DEJABAR.ID, BANDUNG-Yunandar Rukhiadi, anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Komisi 2, sudah lama menginginkan adanya Perda Kewirausahaan untuk kemajuan usaha di Jabar. Maka dari itu, ia pun mengusulkan agar Perda Kewirausahaan tersebut agar segera disahkan karena dianggap akan memberi angin segar bagi para pelaku usaha mikro.
Hal tersebut juga dipaparkan oleh Yunandar dalam diskusi ”Ekonomi Kreatif dan Kewiraushaan’ di Aula Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Senin (10/12/2018).
Menurut Yunandar, selama ini, belum ada tangan pemerintah yang tergerak untuk memfasilitasi para pejuang ekonomi yang termasuk kategori mikro. Padahal menurutnya, pedagang kecil atau pedagang kaki lima ketika ada krisisi ekonomi mereka bisa bertahan.
“Beda halnya dengan perusahaan besar yang mudah colapse. Dan sayangnya pedagang kecil kurang dihargai dan terkadang dianggap sebagai masalah, nah itu menurut saya satu problem yang harus diatasi bersama, salah satunya saya coba membuat Perdanya,” ujar Yunandar.
Dalam Perda tersebut, Yunandar juga memaparkan bahwa Perda berkaitan erat dengan pemasaran, serta bagaimana para pelaku usaha untuk bersaing dengan menggunakan kemajuan teknologi.
“Apalagi kalau memahami sosial media, dan anak muda sekarang sangat paham. Untuk meningkatkan kualitas usaha anak muda semisal di provinsi, nanti harus ada tempat inkubator bisnis, tempat pelatihan pemasaran, fasilitas pemagangan, untuk ditingkat desa pun harus ada pelatihan usaha,” ujarnya.
Pada kegiatan yang berlangsung khidmat ini, juga dihadiri oleh Toto setiobudi, selaku Ketua Karang Taruna Kebon Gedang, Toto setiobudi, Martopotri Agus Riyadi selaku LPM dan Budi selaku Anggota LPM Bidang Lingkungan Hidup dan karang taruna Kebon Gedang.(red)
Yunandar Menganggap Perda Kewirausahaan Bisa Selesaikan Permasalahan Usaha Mikro
Previous Post
Leave a Reply