DEJABAR.ID, CIREBON – Kesadaran masyarakat Kabupaten Cirebon dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor masih tergolong rendah. Hal tersebut masih sering ditemuinya berbagai pelanggar lalu lintas yang masih belum membayar pajak kendaraan.
Samsat Sumber Kabupaten Cirebon untuk wilayah Sumber I mencatat, sampai dengan bulan Mei 2019, dari total 482.245 kendaraan, sebanyak 29% diantaranya adalah kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) atau yang tidak membayar.
Kepala Pusat Pengelola Badan Pendapatan Daerah Samsat Sumber, Benny Suranata mengatakan, jumlah 482.245 kendaraan tersebut terdiri dari 427.352 kendaraan roda dua, dan 54.893 kendaraan roda empat.
“Dari jumlah itu, KTMDU-nya sebesar 29 persen, atau sekitar 144.563 kendaraan. Yang paling banyak adalah roda dua,” jelasnya, Selasa (25/6/2019).
Benny melanjutkan, ada beragam faktor penyebab masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Salah satunya adalah masyarakat sering kali lupa jatuh tempo pajak kendaraannya.
“Ada STNK yang ditaruh di dompet, dan baru sadar belum bayar pajak saat ada operasi gabungan,” lanjutnya.
Untuk itu, lanjut Benny, operasi gabungan tertib kendaraan bermotor adalah upaya Samsat Sumber dalam mengedukasi masyarakat, agar sadar dan siap ketika harus membayar pajak kendaraan.
“Operasi gabungan tertib kendaraan bermotor adalah salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam taat pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya.(Jfr)