Press ESC to close

Polisi Belum Menerima Surat Perdamaian Kasus Penembakan di Majalengka

  • November 16, 2019

Dejabar.id, Majalengka – Polres Majalengka hingga saat ini belum mendapatkan penjelasan resmi soal kesepakatan damai antara korban dan tersangka kasus penembakan yang menyeret anak kedua Bupati Majalengka.

“Untuk proses pencabutan perkara, hingga sekarang belum kita terima, namun apabila sudah keterima maka kita akan melaksanakan gelar dengan instansi terkait,” ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, dalam konferensi persnya, Sabtu (16/11/2019).

Menurut Kapolres, jika surat pencabutan perkara sudah diterima, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan nantinya dari hasil koordinasi tersebut serta gelar yang kita laksanakan akan disampaikan.

“Yang pasti hingga saat ini, surat pencabutan dan surat perdamaian belum kita terima,” ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya seusai IN diperiksa penyidik selama kurang lebih 7 jam, pada Sabtu (16/11/2019) dini hari, antara kedua belah pihak telah menandatangani kesepakatan untuk berdamai sekaligus, mencabut gugatan perkara Panji.

Menurut Penasehat Hukum IN, Dadan Taufik menjelaskan, alasan pihak korban datang ke Mapolres Majalengka, yakni ingin mencabut gugatan dan mendelegasikan perdamaian.

Dijelaskan dia, pihak Panji bersedia berdamai dan saling sadar untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di antara keduanya.

“Ini kan awalnya salah paham saja, jadi ketika sudah saling sadar maka kran pertemanan kembali terbuka,” tandasnya. (jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *