dejabar.id, Majalengka – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majakengka mencatat ada sekitar 21 ribu pasangan menikah dalam dua tahun terakhir ini.
Kepala Kemenag Majalengka, Yayat Hidayat melalui Kasi Bimas Kantor Kemenag, Agus Sutisna menyampaikan, catatan tersebut, terhitung sejak Januari 2018 hingga September 2019.
Agus mengatakan, catatan tersebut berlaku hanya pernikahan, tidak mengurusi perihal perceraian ataupun jumlah data yang cerai.
Dikatakan dia, di sepanjang tahun selalu saja ada yang melangsungkan pernikahan, kecuali di Bulan Safar.
“Ada di 3 bulan yang menjadi favorit masyarakat untuk melangsungkan pernikahan, yakni Bulan Syawal, Dzulka’dah dan Muharrom,” ungkao Agus, Kamis (3/10/2019).
Sedangkn di tahun 2018, menurut dia, mencatat ada sekitar 12.256 pernikahan. Sementara, di tahun 2019 ini, ada sekitar 8.901 pernikahan.
“Jumlah tersebut, mayoritas masih melakukan pernikahan di rumahnya masing-masing, di kantor KUA cuma sedikit,” ujarnya.
Sedangkan di Majalengka sendiri, kata dia, mayoritas selalu mengundang pihak KUA. Hanya dua kecamatan yang warganya melangsungkan pernikahan di kantor KUA, yaitu Kecamatan Rajagaluh dan Kadipaten.
“Jika membandingkan wilayah selatan dengan wilayah bagian Utara Kabupaten Majalengka, jumlah pernikahan tercatat nyari sama. Perbedaannya tidak jauh berbeda,” jelasnya.
Sedangkan tambah dia, untuk di wilayah Malausma yang berada di Selatan dengan Jatitujuh di Utara nyaris sama jumlahnya. (jja)
Leave a Reply