SERANG, Dejabar.id – Pembangunan negara baru gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mendapat perhatian dari Pakar hukum Untirta, Lia Riesta Dewi.
Pasalnya, pagar gedung DPRD Provinsi Banten masih dalam kondisi bagus hanya memerlukan perawatan. Akan tetapi, Sekretariat DPRD Provinsi Banten melakukan pembongkaran pagar yang lama dan saat ini tengah membangun pagar yang baru.
Anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan proyek tersebut tidak main-main mencapai Rp1,981 Miliar menggunakan APBD tahun 2023.
Menurutnya, jika berbicara dari segi kebutuhan setiap orang memiliki sudut pandang sendiri baik DPRD Provinsi Banten, Sekwan, dan masyarakat.
“Karena kalau kita bicara tentang perspektif kebutuhan pasti setiap orang akan memandang dari sisi yang berbeda DPRD akan memandang dari sudutnya, Sekretariat akan memandang dari sudutnya dan rakyat akan memandang dari sudutnya,” ujarnya.
Kata dia, pembangunan Pagar Gedung DPRD Provinsi Banten benar jika dilihat dari mata DPRD Provinsi Banten. Akan tetapi, akan berbeda jika dilihat dari pandangan masyarakat.
“Dimata DPRD itu hal yang benar karena diperuntukkan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi di mata masyarakat kita sebagai pemilihnya kita merasa kok gitu sih kok kalian enggak mikirin kita ya,” katanya.
“Jadi menurut saya seharusnya anggota DPRD lebih peka sedikit, kalau bicara masalah boleh kok, boleh memang tidak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar sekretariat DPRD,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan pembongkaran dan pembangunan ulang pagar gedung DPRD Provinsi Banten bukan dilihat dari boleh tidaknya. Akan tetapi, perlunya mempertimbangkan keperluan masyarakat.
“Bukan dari peraturan perundang-undangan bukan hanya dilihat dari boleh atau tidak, tetapi harus mempertimbangkan kebutuhan rakyat,” tuturnya.
Penganggaran harus bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat bukan untuk mencederai rakyat.
“Karena penganggaran itu harus untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat jangan mencederai rakyat gitu loh apalagi sekarang rakyat lagi susah,” pungkasnya.
Leave a Reply