Bawaslu Kota Cirebon Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Angkutan Umum


DEJABAR.ID, CIREBON-Melihat masih banyaknya pelanggaran terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pilpres dan Pileg 2019, Bawaslu Kota Cirebon bersama jajaran Satpol PP Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota, dan Dinas Perhubungan Kota Cirebon menertibkan APK-APK tersebut.

Adapun penertiban tersebut dilakukan selama tiga hari. Untuk hari pertama, yakni Jumat (7/12/2018), penertiban dilakukan di Dapil 1 Kejaksan Lemahwungkuk. Hari kedua di Dapil 2 Harjamukti. Dan hari ketiga di Dapil 3 Kesambi Pekalipan.

Di hari pertama, penertiban fokus di APK yang dipasang di tempat yang dilarang, termasuk di mobil angkutan umum. Apalagi, cukup banyak ditemukan mobil angkutan umum yang terpasang poster salah satu calon peserta Pemilu di kaca belakangnya.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Cirebon Joharudin, sebelumnya Bawaslu Kota Cirebon bersama Panwaslu Kecamatan sudah melakukan pengawasan terhadap APK-APK yang dipasang di tempat yang dilarang, selama dua Minggu.

“Panwaslu juga melakukan rekomendasi ke PPK terkait APK yang dipasang di tempat terlarang seperti di pohon, tiang listrik, tempat ibadah, sarana pendidikan, fasilitas pemerintahan, dan angkutan umum,” jelasnya saat ditemui dejabar.id di sela penertiban angkutan umum yang terpasang stiker calon peserta Pemilu 2019 di Krucuk, Kota Cirebon, Jumat (7/12/2018).

Johar melanjutkan, terkait stiker yang dipasang di angkutan umum, sudah diatur dalam peraturan KPU no 23 tahun 2018 tentang Kampanye. Di mana isinya adalah ada kampanye dalam bentuk lain, salah satunya adalah pemasangan stiker. Tapi, ada tempat yang tidak diperbolehkan untuk dipasang stiker.

“Dalam pasal 51 ayat 2, stiker yang diperbolehkan dipasang adalah di mobil pribadi atau mobil pengurus partai. Itu juga tidak boleh ada nomor urut. Hanya ada logo partai saja,” jelasnya.

Karena itu, lanjutnya, sebelum adanya penertiban ini,  pihaknya sudah bersurat kepada pihak terkait agar ditertibkan. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan meneruskan ke Organda Kota Cirebon, terkait pemasangan alat peraga sosialisasi Pileg dan Pilpres 2019.

“Jadi, jika kedapatan masih ada stiker yang terpasang, maka akan kami copot,” pungkasnya.(Jfr)


Choose A Format
Personality quiz
Series of questions that intends to reveal something about the personality
Trivia quiz
Series of questions with right and wrong answers that intends to check knowledge
Poll
Voting to make decisions or determine opinions
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals
List
The Classic Internet Listicles
Countdown
The Classic Internet Countdowns
Open List
Submit your own item and vote up for the best submission
Ranked List
Upvote or downvote to decide the best list item
Meme
Upload your own images to make custom memes
Video
Youtube and Vimeo Embeds
Audio
Soundcloud or Mixcloud Embeds
Image
Photo or GIF
Gif
GIF format