DEJABAR.ID, CIREBON-Tabloid Indonesia Barokah yang cukup viral tersebut ternyata juga menyebar di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon. Sama dengan di wilayah lainnya, peredaran Tabloid Indonesia Barokah menyasar ke masjid-masjid serta tempat ibadah lainnya, dengan alamat si pengirim yang tidak jelas. Semuanya bersumber dari kantor pos.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon mencatat, terdapat sekitar 61 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah yang diamankan dari masjid-masjid sejak 23 hingga 29 Januari 2019 di Kota Cirebon.
Menurut Ketua Bawaslu Kota Cirebon Joharudin, Keberadaan tabloid tersebut dicium oleh para petugas Panwascam di salah satu masjid. Kemudian, dilakukan pengecekan para petugas Panwascam di masing-masing kecamatan.
“Hasilnya hingga sekarang, kami berhasil mengamankan 61 eksemplar,” jelasnya saat ditemui awak media di Kantor Bawaslu Kota Cirebon, Selasa (29/1/2019).
Adapun selain dari 61 eskemplar tersebut, lanjut Joharudin, terdapat 49 map yang masih tertahan di kantor pos. Namun, dirinya tidak mengetahui apa isi dari map tersebut. Hanya saja, bentuknya sama dengan map yang digunakan untuk mengirim Tabloid Indoenesia Barokah.
“Jadi, kita tahan dulu di kantor pos agar tidak mengirimkan dahulu,” jelasnya.
Sedangkan Bawaslu Kabupaten Cirebon mencatat, ada 189 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah yang tersebar hingga Senin (28/1/2019) kemarin di 23 kecamatan di Kabupaten Cirebon.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon Abdul Khoir, pihaknya juga berkoordinasi dengan kantor pos agar tidak mengirimkan lagi barang-barang yang diduga adalah Tabloid Indoenesia Barokah.
“Kita melakulan upaya pencegahan dan berkordinasi dengan Kantor Pos Sumber untuk meminta data alamat yang dituju oleh pengirim Tabloid Indonesia Barokah. Tapi alamatnya ternyata fiktif,” jelasnya, Senin (28/1/2019).
Meskipun tidak ditemukan adanya black campaign, Bawaslu Kota maupun Kabupaten Cirebon tetap berkoordinasi dengan Bawaslu Jawa Barat dan Bawaslu RI, untuk disampaikan dan diserahkan ke Dewan Pers, karena tabloid tersebut bukan merupakan produk jurnalistik.(Jfr)
Leave a Reply