DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Untuk menjaga netralitas dalam menjalankan proses tahapan Pemilu 2019. Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Pangandaran,Jawa Barat menandatangani Pakta Integritas. Selasa (29/01/2019).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Muhtadin menerangkan, hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan sikap netralitas dalam menjalankan proses tahapan Pemilu 2019, baik Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
“Untuk memastikan bahwa seluruh penyelenggara Pemilu 2019, mulai dari tingkat pusat hingga desa benar-benar bekerja sesuai Undang-undang dan Peraturan KPU (PKPU), jadi PPK dan PPS kami selalu mandiri dan netral dalam mengambil keputusan ketika melaksanakan tugas,”tegasnya kepada Dejabar.id. Selasa (29/01/2019).
Kegiatan ini juga, lanjut, Muhtadin, dalam rangka konsolidasi dan silaturahmi. Serta memperkenalkan jajaran Komisioner KPU Pangandaran.
“Acara ini sekaligus menyampaikan berbagai persoalan dan aturan dalam pelaksanaan Pemilu 2019,”katanya.
Sementara itu, Divisi Sosparmas SDM Komisioner KPU Kabupaten Pangandaran, Maskuri Sudrajat mengatakan, dengan adanya penandatanganan pakta integritas, diharapkan penyelenggara pemilu dapat menghindari pelanggaran yang memicu konflik dalam Pemilu.
“Kegiatan ini sangat penting di laksanakan, sebab dalam pelaksanaan Pemilu rawan terjadinya pelanggaran,” ucapnya.
Pada kesempatan itu juga, Maskuri memperkenalkan petugas Relawan Demokrasi (Relasi) yang bertanggung jawab pada KPU.
“Relasi bertugas untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019,” pungkasnya.(dry)
Leave a Reply