Bupati Subang Haramkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas


DEJABAR.ID, SUBANG – Bupati Subang Ruhimat melarang Pejabat Subang menggunakan kendaraan Dinas untuk mudik lebaran 2019.
Karena menurutnya, sesuai dengan ketentuannya, kendaraan dinas itu sebagai alat transportasi pendukung kelancaran jalannya roda pemerintahan, sehingga tidak diperkenankan digunakan untuk kepentingam pribadi, termasuk digunakan mudik Lebaran.
“Mobil dinas itu kan merupakan kendaraan inventaris dinas, jadi kepentingannya hanya digunakan untuk keperluan dinas belaka, jadi untuk mudik saya tegaskan kendaraan dinas itu tidak diperkenankan untuk digunakan mudik,” ujar Ruhimat kepada Wartawan di Subang, Selasa (21/5/2019).
Agar kendaraan dinas itu aman kata Ruhimat, sebelum H-7 Lebaran, kendaraan dinas tersebut, alangkah baiknya dikumpulkan atau dititipkan di Satpol PP.
“Ini kan hanya sebatas himbauan saja, agar para pejabat menitipkan seluruh kendaraan dinas itu dititipkan di Satpol PP sebelum h min 7 Lebaran,” tegasnya.
Ia menyebutkan, dengan jarak lebih dari 80 KM, kendaraan dinas saat mudik lebaran tidak boleh dipergunakan
dengan alasan apapun, kecuali ada keperluan dinas yang mendesak.(Ahy)


Choose A Format
Personality quiz
Series of questions that intends to reveal something about the personality
Trivia quiz
Series of questions with right and wrong answers that intends to check knowledge
Poll
Voting to make decisions or determine opinions
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals
List
The Classic Internet Listicles
Countdown
The Classic Internet Countdowns
Open List
Submit your own item and vote up for the best submission
Ranked List
Upvote or downvote to decide the best list item
Meme
Upload your own images to make custom memes
Video
Youtube and Vimeo Embeds
Audio
Soundcloud or Mixcloud Embeds
Image
Photo or GIF
Gif
GIF format