DEJABAR.ID, SUBANG – Berakhir sudah aksi pencurian kendaraan yang dilakukan oleh Andi Permana Alias Boneng. Boneng merupakan pencuri spesialis kendaraan roda dua Asal Binong Subang tersebut berhasil dibekuk oleh Jajaran Satreskrim Polres Subang ditempat persembunyiannya di Garut Jawa Barat
Kasat Reskrim Polres Subang AKP M Ilyas Rustandy mengatakan Boneng ini salah seorang pelaku curanmor asal Binong Subang yang sudah belasan kali beraksi melakukan pencurian kendaraan roda dua di berbagai daerah
“Pelaku tenyata sudah belasan kali melakukan aksi yang sama. Dari data Reskrim, pelaku sering beraksi di daerah Indramayu, Ciamis, Purwakarta, Bandung, Garut, Batang Jateng, dan sejumlah daerah lainnya di Subang seperti di Pamanukan, Bingong, Pagaden, Cisalak, dan Pagaden”ungkap Kasat Reskrim dalam press release nya di Mapolres Subang, Jumat (5/4/2019).
Dalam melakukan aksinya, menurut Kasat Reskrim, pelaku selain berpura-pura pinjam motor korban yang ia kenali, juga melakukan pencurian kendaraan yang terparkir didepan rumah
“Modus yang dilakukan pelaku dengan meminjam motor korban yang ia kenal dengan alasan ke salah satu tempat, namun pelaku tidak kunjung datang kembali dan menjual kendaraan korban tersebut ke penadah” katanya.
Akibat aksi licik Boneng tersebut, banyak korban yang melapor ke Mapolsek Binong Subang. Berkat laporan para korban yang motornya dipinjam oleh Boneng namun tak kunjung balik lagi motor tersebut, polisipun akhirnya bergerak cepat
“Polsek Binong dengan dibantu Satuan Reskrim Polres Subang, petugas mengejar pelaku ketempat persembunyiannya di Garut. “ujarnya
Dalam Pengejaran ke Garut, petugas akhirnya berhasil dan membawa pulang pelaku dari persembunyiannya. “Boneng berhasil kita tangkap saat bersembunyi di Garut “ucap Kasat Reskrim Polres Subang.
Selain mengamankan Boneng, satreskrim Polres Subang juga selama bulan Maret 2019 berhasil mengamankan 5 pelaku Curanmor lainnya dengan total barang bukti kendaran sebanyak 8 unit.(Ahy)