Di Majalengka Toko Kelontong Jual Miras Tanpa Izin Digerebek Polisi


DEJABAR, MAJALENGKA: Sejumlah warung kelontong di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, didatangi aparat kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, Polda Jawa Barat.

Kedatangan polisi berbaju preman dari Satnarkoba Polres Majalengka itu, langsung menggeledah warung yang menjadi target operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Alhasil, polisi pun mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) tak berizin atau ilegal dari sejumlah warung kelontong tersebut.

“Ada 35 botol miras ilegal yang kami amankan dari sejumlah warung kelontong di wilayah Kecamatan Majalengka,” ungkap Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto, Selasa (12/10/2021).

Sementara itu, ditempat terpisah Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menambahkan bahwa pihaknya bakal rutin melaksanakan kegiatan operasi miras tersebut guna menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Majalengka.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras dan mengimbau kepada masyarakat agar tetap bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Majalengka,” jelas Edwin. (*)


Choose A Format
Personality quiz
Series of questions that intends to reveal something about the personality
Trivia quiz
Series of questions with right and wrong answers that intends to check knowledge
Poll
Voting to make decisions or determine opinions
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals
List
The Classic Internet Listicles
Countdown
The Classic Internet Countdowns
Open List
Submit your own item and vote up for the best submission
Ranked List
Upvote or downvote to decide the best list item
Meme
Upload your own images to make custom memes
Video
Youtube and Vimeo Embeds
Audio
Soundcloud or Mixcloud Embeds
Image
Photo or GIF
Gif
GIF format