DEJABAR.ID, CIREBON – Selama arus mudik dan balik Lebatan 2019, Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Kesehatan Kota Cirebon, akan mendirikan pos-pos jaga untuk pelayanan kesehatan bagi para pemudik. Hal ini demi membantu para pemudik, yang melintasi Kota Cirebon untuk bermudik, agar tetap bisa prima hingga sampai di tujuan.
Menurut Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Zulfikar, terdapat tiga pos kesehatan (poskes) yang ditempatkan di sekitar jalur yang dilalui para pemudik, yakni Poskes Terminal Harjamukti yang berbarengan dengan Posko jaga Polres Cirebon Kota, Poskes Sunyaragi dekat lampu merah, dan Poskes Kalijaga atau di kawasan Tiga Berlian.
“Selain itu, juga ada Poskes Center yang ada di kantor PSC 119, yang berfungsi sebagai posko komando,” jelasnya saat konferensi pers di kantor BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Senin (27/5/2019).
Selain dari Dinas Kesehatan Kota Cirebon, lanjutnya, ada juga Poskes dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cirebon, yang ditempatkan di depan Makorem 063/SGJ, Stasiun Cirebon, dan Stasiun Prujakan.
Demi memberikan pelayanan yang maksimal, lanjut Zulfikar, 22 puskesmas yang ada di Kota Cirebon akan tetap buka selama masa cuti bersama. Di situ akan ditempatkan petugas jaga, dokter, perawat, dan petugas lainnya. Khusus untuk puskesmas yang terletak di dekat jalur mudik, yakni Puskesmas Kesunean dan Puskesmas Sunyaragi, akan tetap buka di hari H lebaran, yakni tanggal 5 dan 6 Juni 2019, sesuai dengan jam kerja.
“Di luar jam kerja, pasien bisa langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat,” jelasnya.
Dalam pelayanan kesehatan selama arus mudik dan balik ini, tambahnya, akan diterjunkan petugas jaga sebanyak 43 orang, perawat 168 orang, anggota Pramuka 30 orang, dan pengemudi 59 orang. Jumlah tersebut belum termasuk petugas yang ada di rumah sakit. Selain itu, juga melibatkan tenaga medis dari Poltekkes.
“Selama masa cuti bersama ini, para petugas kesehatan tidak bisa mengambil cuti. Mereka bisa mengambilnya setelah masa cuti bersama ini selesai, sesuai dengan surat edaran walikota,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply