DEJABAR.ID, SUBANG-Bupati Subang Ruhimat, dan Wakil Bupati Subang Agus Maskur meluncurkan aplikasi pengaduan pelayanan masyarakat Kabupaten Subang bernama ‘Lapor Kang’, Kamis (14/2/2019). Aplikasi ini dibuat memang untuk memudahkan pemerintah dalam melayani keluhan warga.
Menurut Ruhimat, usai peluncuran mengatakan,program ini untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi atau keluhan yang terjadi di daerahnya.
“Hal ini untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dan nantinya masyarakat cukup lapor lewat aplikasi lapor untuk kemudian disikapi oleh SKPD yang disesuaikan bidang yang disampaikannya di era digital,” ujar Ruhimat.
Menurut Ruhimat, Layanan ini harus dilakukan lebih mudah, efektif dan efesien, dengan layanan itu, menjadi salah satu respon pemerintah terhadap perkembangan jaman dalam memberi pelayanan
Sementara itu Kepala Diskominfo, Sumarna didampingi Kepala Program e-Goverment Diskominfo Komarul Falah menjelaskan, aplikasi “Lapor Kang” ini ada dua yakni aplikasi untuk menerima laporan dari masyarakat, dan aplikasi follow up laporan SKPD.
“Semua masyarakat bisa melaporkan sepanjang mereka registrasi via Playstore. Laporan ini kemudian didistribuskan ke SKPD sesuai bidang yang disampaikan warga, dan kami Diskominfo akan mengkalisifasikan laporan dan aspirasi dalam beberapa kelompok, dari mulai pengaduan, ambulance gratis, kesehatan, sosial, bencana alam, penyelamatan jiwa dan lingkungan serta kesehatan,” katanya.
Dikatakan Sumarna, Institusi yang terlibat dalam program Lapor Kang ini di antaranya; BP4D, Irda, Camat, Dinkes, BPBD, Polres, Pemadam Kebakaran, Kodim dan lainnya,
“Silakan download di Playstore dan sampaikan lewat Lapor Kang, untuk registrasi, diwajibkan mengisi nama lengkap, NIK, alamat dan lainnya, untuk menghindari informasi yang tidak bertanggung jawab,” kata Sumarna. (Ahy)
Leave a Reply