DEJABAR.ID, SUBANG-Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang kembali berurusan dengan hukum. Kemarin, Jumat (12/10/2018), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Ade Rusyana, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, terkait kasus yang menimpa dirinya saat menjabat Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.
Sekretaris Dinas Kesehatan Syamsu Riza mengatakan, Kasus yang menimpa Ade terkait pengadaan Alat Kesehatan di RS Pameungpeuk Garut pada 2013 lalu. “Kalau di surat yang kami terima dari Polda, tentang Alkes di RS Pameungpeuk Garut,” katanya kepada Dejabar.id, kemarin.
Surat pemberitahuan penahanan dari Ditreskrimsus Polda Jabar itu diterima Jumat (12/10/2018) hari ini. Semula, kata Syamsu pihaknya masih meragukan terkait penahanan ini. Untuk memastikan surat itu, Plt Bupati Subang, Ating Rusnatim, yang saat itu sedang rapat bersama petinggi Dinkes di ruang rapat Bupati menghubungi nomor telpon yang tercantum dalam surat.
Plt.Bupati Subang Ating Rusnatim membenarkan terkait penangkapan anak buahnya tersebut. “Sudah saya konfirmasi ke Polda Jabar. Ternyata benar (Ade Rusiyana-red) sudah ditahan,” kata Ating.
Ating mengaku kaget dan menyayangkan dengan kembali ditangkapnya pejabat Subang.”Kita kaget dan tidak percaya hal ini kembali terjadi, padahal saat ini Pemkab Subang sedang membenahi diri untuk lebih baik setelah dua Bupati secara berurut ditangkap KPK,” tandasnya
Dengan ditahannya Ade Rusyana, semakin menambah daftar panjang ASN dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang yang berurusan dengan hukum. Sebelumnya periode Kepemimpinan Ojang Sohandi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Budi Subiantoro, beserta Kabid Yankes, Jajang Abdul Kholik, dan Sekretaris Dinkes, Suhendi, juga sudah ditahan dan divonis di Tipikor Bandung.(Ahy)
Ditreskrimsus Polda Jabar Tahan Kadinkes Subang
Previous Post
Kota Bogor Dianggap Bersahabat Bagi Lanjut Usia
Next Post
Leave a Reply