Press ESC to close

DPR RI Pastikan Tak Ada Dana Haji Untuk Corona

  • April 16, 2020
Yandri Yusanto, Ketua Komisi VIII DPR RI

Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI), Yandri Susanto menegaskan bahwa dana untuk ibadah Haji akan tetap digunakan sebagaimana mestinya. Pesan ini disampaikan Yandri lewat Sidang Dengar Pendapat (SDP) bersama Kemenag lewat streaming channel Youtube DPR RI kemarin (15/04/2020).

“Saya sebagai Ketua Komisi ingin menegaskan kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya kepada seluruh calon jemaah haji, kepada seluruh rakyat Indonesia, kepada seluruh umat Islam, kalau ada desas-desus, ada isu, ada berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan bahwa jika ibadah haji batal, batal bapak ibu berangkat ke Tanah Suci, ada berita yang mengatakan bahwa dana bapak/ibu itu dipakai untuk menanggulangi COVID-19, itu tidak benar,” kata Yandri saat membuka rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Kementerian Agama yang disiarkan langsung di YouTube DPR, Rabu (15/4/2020).

Yandri juga menghimbau agar masyarakat tetap tenang disaat kondisi saat ini, karena menurutnya dana yang akan dipakai untuk membantu penanganan virus Corona, yakni anggaran Kemenag yang berasal dari APBN. Jumlahnya, sebut dia, mencapai lebih dari Rp 300 miliar.

“Oleh karena itu, bapak/ibu calon ibadah haji tidak perlu risau, tidak perlu ragu, tidak perlu ada pikiran yang tidak-tidak. Tapi kita tetap berdoa bapak/ibu, semoga haji tahun ini tetap berlangsung, seperti yang sudah kita rencanakan dari awal, yang kami ingin geser atau refocusing atau realokasi anggaran adalah dana yang bersumber dari APBN yang sudah kami anggarkan Rp 325 miliar,” terang Yandri.

Sebelumnya telah beredar isu bahwa dana haji tahun ini akan dialokasikan untuk penanganan virus Corona atau Covid-19. Oleh karenanya Komisi VIII yang diketuai oleh Yandri tersebut ingin menepis isu dan kabar berita yang dianggap meresahkan masyarakat Indonesia itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *