Press ESC to close

Hari Agraria, BPN Subang Luncurkan Program GISTARU

  • September 25, 2018

DEJABAR.ID, SUBANG – Dalam rangka Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nasional Tahun 2018. BPN Subang meluncurkan sistem informasi Geografis Tata Ruang (GISTARU).
Program tersebut tujuannya untuk memungkinkan setiap orang dapat mengakses rencana tata ruang yang berlaku secara nasional maupunyang berlaku di daerah.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang sambutannya dibacakan Plt Bupati Subang, Ating Rusnatim saat memimpin Apel Peringatan ATR Tingkat Kabupaten Subang, Selasa (25/9/2018).
“Dengan terbukanya akses terhadap dokumen rencana tata ruang, diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat dan selanjutnya masyarakat berperan aktif dalam proses penyusunan rencana tata ruang dan pengawasan implementasinya,” ujarnya.
Tema yang diusung pada peringatan tahun ini ialah “Tanah dan Ruang untuk Keadilan dan Kemakmuran”.
Kemudian disampaikan bahwa salah satu manfaat sistem ini ialah untuk mendukung Pembangunan infrastruktur untuk peningkatan produktivitas dan daya saing nasional serta berkembangnga investasi.
“Salah satunya kegiatan penting terkait dengan pembangunan infrastrukturnya yaitu pelaksanaan pengadaan tanah,” katanya.
Dalam rangka pembinaan Sumber Daya Manusia sedang tahap penyiapan sistem penilaian kinerja berdasarkan Key Performance Indicators (KPI) menjadi dasar kementrian ATR/BPN dalam melaksanakan rotasi dan promosi pegawai, sehingga rotasi dan promosi menjadi adil bagi pengembangan karier setiap pegawai.
Selanjutnya Plt. Bupati Subang di Dampingi oleh Kepala BPN Kabupaten Subang menyerahkan Satya lancana karya Satya dan pemberian sertifikat pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) yang berdasarkan Keputusan President Republik Indonesia nomor 78/TK/Tahun 2018 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya lancana karya Satya sebanyak 5 orang, yaitu : Achmad Suharmanto S. H, Monang Napituplu, S. SOS, Suwarno, A. Ptnh, Kalilaman Silalahi, S. H dan Ade Rukmana.
Lalu penerima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) sebanyak 18 orang, yaitu: 1 orang di Kecamatan Cipunagara dari Desa Parigimulya, 1 orang Kecamatan Cibogo dari Desa Cibogo, 1 orang Kecamatan Sukasari dari Desa Sukasari, 1 orang Kecamatan Cipeundeuy dari Desa Cipendeuy, 10 orang Kecamatan Patokbeusi (2 Desa Rancamulya, 1 Desa Rancaasih, 2 dari Desa Tambakjati, 1 Desa Gempolsari, 2 dari Desa Tanjungrasa, 2 dari Desa Rancabango), 3 orang Kecamatan Ciasem dari Desa Jatibaru, Desa Ciasemhilir, Desa Sukamandijaya dan 1 orang Kecamatan Blankan dari Desa Blanakan
Kegiatan ini di hadiri oleh seluruh Forkopimda Kabupaten Subang / yang mewakili, seluruh camat Kabupaten Subang/ yang mewakili, seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Subang / yang mewakili, seluruh staf dan jajaran Kantor BPN Kab Subang. (ahy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *