Press ESC to close

Hasil Operasi Patuh Lodaya di Majalengka, 2.436 Kendaraan Ditilang

  • September 13, 2019

dejabar.id, Majalengka – Operasi Patuh Lodaya yang digelar Polres Majalengka telah berakhir pada Rabu (11/9/2019).

Dalam operasi yang digelar sejak 29 Agustus lalu, polisi menilang 2.436 kendaraan roda dua dan roda empat.

Selain menilang kendaraan dalam operasi sejumlah sasaran juga memberikan teguran sebanyak 1.540 kendaraan di Kabupaten Majalengka.

Data tersebut disampaikan Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, didampingi Kasat Lantas, AKP Endang Sujana, kepada dejabar.id, Jumat (13/9/2019).

Sementara itu, kata kapolres, barang bukti yang disita petugas selama Operasi Patuh Lodaya 2019 tersebut. Diantaranya, SIM 112 lembar, STNK 2.255 lembar dan kendaraan sepeda motor 69 unit.

“Sedangkan untuk kendaraan yang terlibat pelanggaran. Diantaranya, sepeda motor, mobil penumpang, mobil bus, mobil barang dan kendaraan khusus. Jumlahnya mencapai 2.436 unit,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, bahwa untuk angka kecelakaan di Majalengka selama operasi tersebut, tercatat hanya terjadi satu kasus kecelakaan. Satu orang diantaranya meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.

“Kepada pengendara kembali kami himbau, meski Operasi Patuh Lodaya berakhir, diharapkan tetap patuhi lalu lintas serta melengkapi surat kendaraannya,” himbaunya. (jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *