DEJABAR.ID, TASIKMALAYA-Menyikapi perkembangan situasi menjelang pesta demokrasi 17 April 2019 mendatang, dan seiring dengan pesatnya kemajuan tekhnologi informasi seperti sosial media yang cenderung dimanfaatkan untuk menyampaikan berita berita bohong, hoax, ujaran kebencian, isu sara dan mengumbar kejelekan, Asep Heri Kusnayadi, salah satu anggota tim Pembela Ulama Jawa Barat sekaligus anggota Bantuan Hukum Front (BHF) DPW FPI Kabupaten/Kota Tasikmalaya, mengajak seluruh lapisan masyarakat dari kalangan dan kelompok manapun, untuk berhati-hati dan bijaksana dalam menyampaikan pendapat, gagasan, informasi ataupun berita khususnya di media sosial (medsos), agar tidak menimbulkan kegaduhan dan melahirkan kebencian yang memancing permusuhan serta menimbulkan perpecahan umat.
“Kami tekankan kepada semua pihak siapapun itu dan dari golongan serta kelompok manapun, untuk menahan diri dan berpikir jernih sebelum berucap, menyampaikan pendapat atau gagasan yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Hari ini dan sampai kapanpun masyarakat butuh kedamaian, keamanan dan kenyamanan,” tutur Asep, Senin (07/01/2019).
Menurutnya, jika berujar tanpa didasari fakta dan data, maka beresiko berusan dengan hukum. “Di negara hukum ini, aturannya sudah sangat jelas ketika menyebar hoax, membuat orang lain tidak suka dan bila ada pihak yang melakukan pencemaran nama baik misalnya, maka dijerat dengan KUH Pidana, demikian pula penggunaan sosial media dalam penggunaanya, diatur oleh Undang Undang ITE, sehingga mari berhati hati,” terangnya.
Lanjutnya, masyarakat terutama umat Islam di Tasikmalaya, untuk tidak sekedar mampu menunaikan salat lima waktu dan membaca Al Quran, tetapi juga mampu menahan diri, bertutur kata santun menjaga etika menjunjung tinggi akhlaq.
“Esensinya adalah bagaimana diri kita masing-masing mampu mengendalikan diri dan tidak turut serta menyumbang kegaduhan dalam lingkungan yang lebih luas. Belum tentu apa yang menurut kita jelek dan kita benci hari ini adalah jelek. Bekhusnudzon lebih utama,” terangnya.
Untuk itu, menurutnya, dalam perkembangan situasi seperti ini, sejatinya pemerintah (eksekutif dan legislatif) hadir di tengah tengah masyarakat melakukan pencegahan, memberi pencerahan serta mengajak masyarakat untuk menahan diri agar tidak larut dan terlibat dalam kondisi dimana masyarakatnya gaduh, resah serta sulit untuk bersatu.
Terakhir Ia menegaskan, ada hal yang tidak kalah penting dari itu semua, yakni penagakan hukum oleh aparat penegak hukum harus dilakukan seadil-adilnya. Hukum dijalankan dengan tidak tebang pilih. “Kita sangat tidak berharap adanya diskriminasi. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tegasnya.(Iyan)
Leave a Reply