DEJABAR.ID – Lagu Dark Horse yang dinyanyikan oleh penyanyi cantik Katy Perry terbukti menjiplak lagu rap rohani. Hal itu diketahui setelah pengadilan Amerika Serikat memutuskan kasus tersebut, pada Senin 29 Juli 2019.
Kasus plagiat lagu ini berawal dari pelaporan dari rapper Flame alias Marcus Gray dan dua penulis lainnya. Mereka mengajukan gugatan pelanggaran hak cipta sejak 5 tahun lalu. Katy Perry dituduh menjiplak kunci 16 detik lagu rap mereka yang berjudul Joyful Noise.
Dikutip dari dreamers.id tak hanya Katy Perry, Juicy J yang ikut menyanyikan lagu tersebut juga digugat. Selain itu, sang produser yaitu Dr. Luke, Max Martin dan Cirkut serta penulis lagu Sarah Hudson juga ikut digugat.
Sebelumnya dalam kesaksianya, Katy Perry dan para produser tak pernah mendengar lagu Joyful Noise. Sementara itu, Flame mengklaim lagu tersebut populer di kalangan Kristiani dan dapat dijangkau melalui aplikasi musik streaming.
Seperti diketahui, lagu Dark Horse menjadi salah satu lagu andalan Katy Perry dari album Prism yang berhasil masuk dalam nominasi Grammy Awards.
Setelah keputusan juri, kasus itu akan maju ke tahap pembicaraan ganti rugi yang dimulai sejak Selasa (30/7/2019).
Namun pada Kamis (25/7/2019), kuasa hukum Katy Perry meminta hakim Christina Snyder memutuskan bahwa juri tidak menemukan bukti adanya penjiplakan. (Red)