Press ESC to close

Kejaksaan Negeri Majalengka Sebut Majalengka Minim Perkara Korupsi

  • December 10, 2018

DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Selama tahun 2018, sejak Januari hingga Desember ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majalengka, hanya menangani satu perkara korupsi.
“Selama tahun 2018 ini, hanya satu perkara korupsi yang kami tangani dan sebelumnya kami telah melakukan penyelidikan terhadap salah satu kepala desa yang ada di Kabupaten Majalengka,” kata Kepala Kejari Majalengka, Hasbih, pada saat Peringati Hari Anti Korupsi, di Kantor Kejaksaan setempat, Senin sore (10/12/2018).
Kendati demikian, kasus perkara korupsi tersebut, kata Hasbih, saat ini sudah ditingkatkan ketahap penyidikan. “Namun, kasus perkara korupsi yang menyeret salah satu kepala desa itu, saat ini kami masih menunggu perhitungan ahli dari Inspektorat,” ungkapnya.
Sementara itu, pada acara Peringati Hari Anti Korupsi tersebut, Kejari Majalengka juga turun ke jalan dan membagikan stiker bergambar perlawanan terhadap korupsi kepada para pengendara roda dua dan roda empat.
Dalam aksi bagikan stiker ini, dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Majalengka beserta para staf dan pegawai kejari lainnya. Aksi ini pun berjalan antusias dengan menempel stiker bertuliskan “Berantas Korupsi Harga Mati”.
Menurut dia, aksi ini untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat Majalengka agar bersama melawan dan mencegah tindak pidana korupsi di kota berjuluk Angin tersebut.
“Ini untuk memperingati Hari Anti Korupsi, makanya kita turun ke jalan untuk menyuarakan dan mengajak masyarakat agar sadar bahaya laten korupsi,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan, di Hari Anti Korupsi ini, Kejari Majalengka terus berusaha bekerja dengan baik dalam menindak dan mencegah tindak pidana korupsi.
“Kedepanya, khusus untuk Kejari Majalengka, dalam mengani kasus korupsi ini, kita akan mengedepankan upaya tindakan pencegahan korupsi. Namun, jika ditemukan ada bukti-bukti terkait mengenai laporan tersebut, maka kami akan menindak lanjutinya ketahap penyidikan,” tegasnya.(jja)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *