DEJABAR.ID, CIREBON – Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Cirebon, Pemerintah Kota Cirebon akan meluncurkan Cirebon Siaga 112 pada Oktober 2018 nanti. Layanan ini berfungsi sebagai layanan kegawatdaruratan bagi masyarakat Kota Cirebon.
Menurut Pj Walikota Cirebon Dedi Taufik, Cirebon Siaga 112 ini merupakan implementasi Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Dan juga, merupakan bentuk dukungan terhadap program Quick Win Gubernur Jawa barat.
“Melalui layanan Quick Win, maka quick response bisa segera dikedepankan,” jelasnya dalam acara Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Cirebon tentang Layanan Kegawatdaruratan Cirebon Siaga 112 di Ruang Adipura Kencana, Balaikota Cirebon, Jl. Siliwangi Kota Cirebon, Rabu (26/9/2018).
Dengan adanya layanan ini, Dedi berharap agar semua pihak bahwa selain mendukung, juga mempersiapkan sarana dan prasarananya, termasuk sumber daya manusia yang handal dan teruji. Sehingga layanan kegawatdaruratan Cirebon Siaga 112 ini bisa dilaksanakan dengan optimal.
“Pada kesempatan ini saya mengimbau kepada seluruh perangkat daerah untuk mendukung implementasi layanan Cirebon Siaga 112,” ungkap Dedi.
Sedangkan menurut Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statisik (DKIS) Kota Cirebon, Iing Daiman, dengan melalui layanan kedaruratan Cirebon Siaga 112 ini, diharapakan masyarakat bisa memperoleh manfaat dan mendapatkan pelayanan yang cepat dan tepat, khususnya bagi masyarakat yang telah menghadapi masalah kedaruratan.
“Sehingga mereka tidak perlu mengingat banyak nomor lagi yang harus dihubungi,” pungkasnya. (jfr)
Leave a Reply