Press ESC to close

Ketua DPRD: Pemda Harus Pro Aktif Selesaikan Permasalahan Kandang Sapi di Sukamaju

  • May 13, 2019

DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Keberadaan kandang sapi milik PT Agro Ternak Mandiri di Blok Nambo Dusun Sukamaju, Desa Sukamaju, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat terus menuai polemik. Pasalnya, pemilik usaha di bidang penggemukan sapi itu mengabaikan peringatan Bupati Pangandaran serta mengesampingkan kesehatan bagi lingkungan setempat terkait pencemaran limbah air dan udara.
Padahal, sebelumnya Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata pernah mengintruksikan untuk menghentikan sementara peternakan sapi ini karena belum mengantongi perijinan dan tidak boleh menambah jumlah hewan sapi sebelum perinjinan ditempuh. Namun pada kenyataannya di lokasi, pengusaha telah menambah jumlah sapinya hingga mencapai 1.000 ekor lebih yang semula hanya sekitar 900 ekor.
Ketua DPRD Pangandaran, H Iwan M Ridwan menduga bahwa pihak perusahaan telah banyak melakukan manipulasi, termasuk kesalahan dilakukan oleh dinas terkait yang mengabaikan rekomendasi DLH Jabar, serta selama enam tahun lebih masyarakat dirugikan akibat pencemaran lingkungan, terutama sumber air dan udara.
“Limbah kotoran sapi yang langsung dibuang ke sungai oleh pihak pengusaha ini jelas suatu pelanggaran. Saya minta kepada Pemda untuk pro aktif dan segera menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya kepada dejabar.id belum lama ini.
Iwan mengimbau kepada pengusaha sapi tersebut untuk terlebih dahulu membuat IPAL sesuai dengan kapasitas kandang agar tidak mencemari lingkungan.
“Jika imbauan ini diabaikan maka saya akan membuat rekomendasi ke Pemda untuk menutup peternakan penggemukan sapi tersebut,”tutup Iwan yang juga warga Desa Sukamaju.(dry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *