DEJABAR.ID, PANGANDARAN – Karena dianggap tidak ekonomis, jalur rel kereta api (KA) Banjar-Cijulang tidak diaktifkan sejak akhir 1980-an. Jalur kereta api yang memiliki jarak sekitar 82 kilometer itu sudah tidak aktif sekitar 36 tahun silam. Akibatnya di beberapa lokasi besi rel milik PT KAI tersebut raib entah kemana. Padahal, sebelumnya aktivitas kereta api banjar-cijulang menjadi sarana tranportasi utama bagi warga Pangandaran dan sekitarnya. Selain warga sekitar, kereta api juga jadi incaran para wisatawan yang hendak ke Pantai Pangandaran dan obyek wisata di pesisir selatan lainnya. Berdasarkan pantauan dejabar.id di Dusun Bojongsari, Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, jalur kereta api tersebut sudah tidak nampak adanya bantalan besi rel. Selain itu, tampak rumah-rumah warga berdiri permanen di atas lahan milik PJKA. Kini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengaktifkan kembali jalur kereta api jurusan Banjar-Cijulang. Menanggapi rencana tersebut, Seorang warga Kecamatan Pangandaran, Sugiono (47) mengatakan bahwa kebutuhan moda transportasi kereta api di Pangandaran sangat dibutuhkan. “Beberapa tahun ke depan akan ada pelabuhan samudera di Pangandaran, sehingga perlu moda transportasi massal pengangkut barang berkapasitas berat, selain itu juga dengan diaktifkannya lagi kereta api kami akan menyambut baik. Karena kami sudah lama kangen tidak naik kereta api,” katanya kepada dejabar.id, Sabtu (29/9/2018). Sugiono menegaskan bahwa dirinya sebagai masyarakat sangat mendorong dan setuju dilakukan reaktivasi jalur rel kereta api, selain sebagai salah satu penunjang pariwisata juga sebagai kebutuhan aktivitas perekonomian warga. “Perekonomian warga juga akan kembali normal apa bila kereta api diaktipkan kembali,” akunya. Sementara itu, Maniso warga lainnya juga ikut mendukung perencanaan pemerintah yang akan mengaktipkan kembali jalur kereta api. “Saya sih mendukung jalur kereta api di aktipkan kembali. Tapi, hanya ada satu permintaan, yaitu ganti rugi karena rumah yang kami bangun permanen walaupun memang ini lahan merupakan milik PT KAI,” cetusnya. “Semua warga yang rumahnya sama di atas lahan PT KAI setuju kereta api diaktifkan lagi asal mereka dapat ganti rugi,” pungkasnya. (dry)
Kisah Jalur Kereta Api Banjar-Cijulang yang Tutup Selama 36 Tahun
- September 29, 2018
Newsletter
Keadilan Restoratif: Jampidum Tegaskan Sanksi Berat bagi Bandar Narkoba di Lapas Cipinang
- Aep A'iNk
- 10 October 2024
Recent Posts
- Keadilan Restoratif: Jampidum Tegaskan Sanksi Berat bagi Bandar Narkoba di Lapas Cipinang
- Kabag TU Kejati Banten Himbau Instansi Banten Wajib Terapkan Pedoman Keprotokolan
- Menhub Budi: Infrastruktur Transportasi Harus Didukung SDM Profesional
- BKPSDM Majalengka Buka Pendaftaran 500 Formasi PPPK
- Profil 5 Pimpinan DPR RI 2024-2029: Hadirkan Keberagaman dan Harapan bagi Masyarakat
Leave a Reply