Press ESC to close

Kronologi dan 7 Fakta Mengejutkan Nenek Tua di Majalengka Dibunuh dua Orang Perempuan

  • August 12, 2020

DEJABAR.ID, MAJALENGKA – Aparat Polres Majalengka, menangkap dua pelaku perampok sadis yang menewaskan seorang nenek tua berusia 68 tahun. Berikut kronologi dan fakta mengejutkan seorang nenek tua di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, terbunuh.

pembunuhan di leuwinmunding

Kronologi Kejadian Perampokan dan Pembunuhan

Peristiwa tersebut, terjadi di Dusun Iser Rt. 001/008, Desa Leuwimunding, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Rabu (29/7/2020) sekitar pukul 03.00 WIB dan pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban yang diketahui bernama Nenek Maemunah, berusia 68 tahun.

Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sebuah Kamar dengan Posisi Terbaring

Korban pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga, bernama Sarah (50) penduduk Dusun Iser, Rt. 003/008, Desa Leuwimunding, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, saksi mendatangi rumah korban, karena biasanya korban selalu mengantarkan makanan ke sawahnya yang sedang di garap oleh suami saksi.

Namun hari itu, tidak ada dan pada saat saksi sampai di rumah korban ia memanggil korban ‘Mak Mae’. Tetapi korban tidak menjawab, kemudian saksi mencoba membuka pintu depan rumah korban dalam keadaan terkunci. Lalu saksi melihat pintu belakang dalam keadaan terbuka kemudian saksi masuk dan melihat pintu kamar terbuka.

Saksi melihat korban dalam keadaan terbaring lalu saksi menghampirinya dan memanggil korban Mak Mae, sambil menyentuh korban, namun korban tidak menjawabnya, karena panik saksi memanggil tetangga, lalu saksi dan tetangga melihat dan mengecek ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Pelaku Mengambil Sejumlah Barang Berharga berikut Perhiasan yang Dipakai Korban

Selain saksi menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar, juga saksi dikejutkan perhiasaan emas yang biasa dipakai korban hilang. Tak hanya itu, barang-barang berharga di rumah korban juga raib.

Pelaku berhasil menggondol barang-barang mikik korban. Diantaranya, perhiasan emas seberat 32 gram, 1 unit televisi, 3 buah tabung gas LPG dan 1 buah handphone. Dengan total kerugian sekitar Rp 20 jutaan,” Ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, didampingi, Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan kepada Dejabar.id, Rabu (12/8/2020).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *