DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Kabupaten Majalengka, kehilangan tiga kursi, pada Pileg 2019 ini. Namun, PDIP dipastikan kembali mendapat jatah kursi Ketua DPRD untuk masa jabatan lima tahun mendatang.
Pasalnya, partai moncong putih di Kabupaten Majalengka ini tetap memperoleh suara terbayak dengan meperoleh 15 kursi di DPRD. Ketua DPC PDIP Kabupaten Majalengka, Karna Sobahi memastikan, meski ada penurunan suara PDIP di Majalengka pada Pileg 2019, yang semulanya 18 kursi menjadi 15 kursi. Namun kata dia, jatah kursi Ketua DPRD Majalengka tetap akan dipegang oleh kader partainya yang lolos ke kursi dewan tersebut.
“Adanya penurunan kursi di DPRD dari PDIP. Kami kira itu hal yang wajar dan dinamika biasa dalam perpolitikan, karena yang namanya kompentisi kan pasti tidak selalu juara dan itu lumrah-lumrah saja,” ungkapnya, Kamis (2/5/2019).]
Lanjut dia, intinya PDIP masih tetap memenangkan pertarungan di Majalengka dan yang terpenting lagi Pileg dan Pilpres 2019 di Kabupaten Majalengka ini berjalan lancar.
Sementara itu, disinggung soal adanya penurunan suara PDIP di Kabupaten Majalengka, Karna menjelaskan, bahwa bayaknya beberapa faktor yang menyebabkan turun naiknya suara partai tersebut.
“Naik turunnya suara partai, disebkan multipaktor. Seperti, baik dari internal, eksternal, kekuatan caleg dan kekuatan dana maupun lainnya,” ujarnya.
Kendati demikian, kedepan pihaknya akan melakukan evaluasi terlepas dari situasi nasional, pengaruh dari Pilpres ke Pileg.
“Bagaimana pun pengaruh tersebut sangat kuat. Karena, rata-rata di Majalengka, suara Pilpres itu sangat berpengaruh ke suara Pileg,” paparnya.
Sehingga, tambah dia, partai-partai pendukung yang menang di Majalengka ini sangat berpengaruh ke suara Pilegnya tersebut.(jja)
Leave a Reply