DEJABAR.ID, CIREBON-Seorang pria berinisial MK (36) yang mengaku sebagai anggota Intel Polda gadungan, dengan pangkat Bripka, berhasil diciduk oleh jajaran Polsek Lemahwungkuk Kota Cirebon, saat tengah berada di Kantor Kelurahan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, pada Selasa (4/12/2018) lalu.
Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Tarsiman, tersangka melakukan modus penipuan kepada para korbannya yang mau menjadi PNS dan pejabat Pemda, dengan membayar sejumlah uang. Adapun besaran uangnya berbeda-beda tergantung dari jabatannya.
“Ada yang hanya Rp4 juta, hingga ratusan juta. Namun jabatan tersebut hanyalah janji palsu saja,” jelasnya saat ditemui dejabar.id di Mako Polsek Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Kamis (6/12/2018).
Kepada para korbannya, lanjut Kapolsek, tersangka yang mengaku dari Intel Polda, tengah ditugaskan di wilayah 3 Cirebon. Tersangka juga mengaku kenal dengan beberapa pejabat di Pemda Kota Cirebon. Sehingga, akan mudah untuk meminta bantuan.
Kapolsek melanjutkan, awalnya tersangka yang berasal dari Pamengkang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon ini, masih mengaku sebagai Intel Polda saat ditemui petugas kepolisian yang berpakaian dinas di Kantor Kelurahan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Setelah diinterogasi, akhirnya tersangka mengaku bahwa dia hanyalah Intel gadungan.
“Tersangka hanya seorang pengangguran. Dia melihat peluang untuk mendapatkan uang dengan cara penipuan,” jelasnya.
Adapun korban penipuan dari tersangka cukup banyak, sejak dua tahun lalu dia memulai aksi penipuannya. Bahkan, tambahnya, ada juga korban yang berasal dari kalangan TNI.
“Atas tindakannya, tersangka kami kenakan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply