Press ESC to close

Mensos RI Dukung DPRD Majalengka Selesaikan Raperda Penanggulangan Kemiskinan

  • February 8, 2019

DEJABAR.ID, MAJALENGKA–Kementerian Sosial (Mensos) RI mendukung rencana DPRD Kabupaten Majalengka untuk menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang penanggulangan kemiskinan.
Salah satu langkah konkretnya adalah dengan adanya edukasi dan pemberian informasi teknis dari Kemensos, dalam seminar yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD.
Wakil ketua Pansus Kemiskinan Sudibyo mengatakan, pihaknya sengaja menghadirkan para stakeholder terkait untuk tersampaikan pula informasi dan edukasi yang dipaparkan oleh tim pakar tersebut.
“Kemensos yang kita minta bantuannya untuk mendampingi penyusunan Raperda penanggulangan kemiskinan informasinya harus dapat diserap oleh stakheloder, kita undang dinas-dinas dan OPD terkait dan camat-camat se-Kabupaten Majalengka,” kata Sudibyo, Jumat (8/2/2019).
Dalam agenda tersebut, kata dia, tim pakar dari kepala sub direktorat pendampingan dan pemberdayaan, Ditjen penanganan fakir miskin Kemensos, Buyung Rachim Mosad.
Agenda ini dibuka secara resmi oleh ketua DPRD, Edy Anas Djunaedi, dihadiri juga dihadiri oleh seluruh anggota pansus Raperda penanggulangan kemiskinan, kepala Bapelitbangda, Kepala Dinsos, kepala BPS, dan stakeholder terkait lainnya.
Ketua Pansus  Hamdi, menambahkan, tentang teknis penanggulangan kemiskinan dalam suatu wilayah dikupas secara gamblang khususnya yang berkaitan dengan langkah-langkah penyusunan Raperda kemiskinan ini.
Dengan tujuan, sambung dia, nantinya apabila sudah ditetapkan menjadi Perda dapat dipedomani bersama, baik oleh pihak eksekutif selaku pembuat kebijakan dan DPRD selalu persetujuan kebijakan dan anggaran.
“Setelah mendapat pencerahan ini, maka kita semua bersepakat agar Raperda penanggulangan kemiskinan ini terus dilanjut. Sehingga dapat menghasilkan pedoman yang sistematis bagi pemerintah daerah dalam membuat kebijakan penanggulangan kemiskinan,” jelasnya.(jja)
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *