Press ESC to close

Miris! 48.400 Kendaraan di Subang Nunggak Pajak

  • November 23, 2018

DEJABAR.ID, SUBANG-Sekitar 48.400 unit kendaraan atau 11 persen dari jumlah total kendaraan sebanyak 440 ribu kendaraan yang ada di Kabupaten Subang hingga menjelang akhir tahun masih menunggak pajak.
Untuk mengekar penunggak pajak, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD)/Samsat setempat terus melakukan berbagai upaya.
“Ya tunggakan memang masih ada, tetapi dengan adanya pelayanan keliling dan upaya lain kini tinggal 11 persenan dari jumlah kendaraan di Subang sebanyak 440.000 unit baik roda 2 maupun 4,“ kata Kepala UPPD/Samsat Subang, Ade Sukalsah, Jumat (23/11/18).
“Dengan adanya operasi Zebra beberapa waktu lalu, ternyata cukup berdampak terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB),” lanjutnya.
Ia menyebutkan, dari jumlah tunggakan sekitar 11% persen itu, kebanyakan kendaraan roda 2 atau sepeda motor sebanyak 80% dan sisanya 20% kendaraan roda 4.
“Namun kita optimis tunggakan itu akan berhasil direalisasikan hingga akhir Desember karena hingga awal November ini sudah mencapai 94% atau Rp 100 milyar lebih,“ katanya.
Berbagai terobosan inovasi agar para wajib pajak bisa segera melaksanakan kewajibannya sejak menjabat di Subang. Selain melaksanakan sosialisasi, pelayanan samsat keliling setiap hari termasuk hari Minggu pun dilakukan di sekitaran terminal, juga operasi gabungan dengan Satlantas Polres dan Jasa Raharja.(Ahy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *