DEJABAR.ID, SUBANG -Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang nunggak pajak terjaring razia gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang digelar oleh Dispenda Subang bekerjasama dengan Satlantas Polres Subang.
Razia KTMDU di gelar di jalan provinsi Pagaden Subang Jumat pagi (19/7/2019) yang melibatkan 37 personil gabungan dari Dispenda dan Satlantas Polres Subang serta Polsek Pagaden.
Dalam razia KTMDU tersebut, personil gabungan disebar kesejumlah titik satu persatu kendaraan yang melintas di ruas jalan tersebut dihentikan kemudian diperiksa kelengkapannya dari mulai surat-surat resmi seperti STNK, SIM dan kelengkapan lainnya.
“Kita akan tidak tegas bagi pemilik kendaraan yang tidak membawa surat resmi dan nunggak pajak,” kata Kanit Turjawali Polres Subang, Ipda Joni Anwar
Ia mengatakan, kegiatan ini akan terus digelar agar pengguna jalan disiplin dalam membawa kendaraannya yang harus dilengkapi surat-surat baik itu SIM maupun STNK yang masih hidup dan tak lupa helm.
“Razia ini dilakukan untuk menggugah kesadaran para pemilik kendaraan bermotor agar taat pajak,” katanya.
“Alhasil selama razia Polisi berhasil menindak tilang sebanyak 27 unit kendaraan 7 unit diantaranya membayar pajak ditempat dan sisanya ditindak tilang,” imbuhnya.
Sementara itu, Pengendara sepeda motor, Ruslan mengatakan, saat melihat petugas berjejer disisi jalan sempat kaget dikira ada peristiwa kecelakaan pas sudah sampai dilokasi taunya Petugas gabungan tengah melakukan razia kendaraan yang telat bayar pajak.
“Sepeda motor jenis Yamaha Vixion yang dibawa ini lengkap dan pajaknya panjang hanya diperiksa dan dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan,” kata Ruslan.
Kegiatan razia ini perlu diapresiasi selain dapat menekan angka kriminalitas dijalanan juga dapat menekan disiplin bagi pengguna jalan.
“Pajak kendaraan harus dibayar agar aman dijalanan dan tidak kena tilang,” pungkasnya.(Ahy)
Leave a Reply