Press ESC to close

Pasca Kepala Daerahnya Kena OTT, Ridwan Kamil Beri Perlakuan Khusus kepada Kabupaten Cirebon dan Bekasi

  • November 22, 2018

DEJABAR.ID, CIREBON – Terkait dengan OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang dilakukan oleh KPK terhadap dua bupati di Jawa Barat, yakni Bupati Cirebon dan Bupati Bekasi beberapa waktu lalu, membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memperlakukan dua wilayah tersebut secara khusus.

Hal tersebut bertujuan agar roda pemerintahan di dua daerah tersebut bisa berjalan, pasca pemimpin daerahnya terkena OTT KPK, hingga tiba saatnya pemimpin daerah terpilih pada Pilkada 2018 dilantik.
“Kabupaten Cirebon bersama Kabupaten Bekasi akan saya asuh secara khusus, supaya pemerintahan bisa berjalan normal,” jelasnya saat ditemui awak media saat kunjungan ya ke Kantor Bupati Cirebon, Jl. Sunan Kalijaga, Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (22/11/2018).
Adapun salah satu perlakuan khusus yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, adalah dengan menerapkan aplikasi smart city di kedua wilayah tersebut, bahkan bisa juga untuk semua wilayah di Jawa Barat. Dan hal tersebut wajib dilaksanakan.
Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut menjelaskan, nantinya jika program smart city sudah diterapkan, akan ada sekitar 20 aplikasi  program pemerintahan yang wajib dilaksanakan. Contohnya seperti budgeting anggaran, supaya tidak ada lagi angaran bodong.
Selain itu, dana hibah bansos akan dilakukan secara online, supaya tidak ada lagi ‘bancakan’ lagi. Kemudian, ada juga aplikasi yang memastikan para pegawai tidak bermalas-malasan dalam bekerja.
“Tugas saya sebagai gubernur, hal yang sudah bagus di tempat lain, akan diterapkan di sini,” pungkasnya.(Jfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *