DEJABAR.ID, CIREBON – Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon berkomitmen agar memajukan potensi pariwisata di Kabupaten Cirebon. Contohnya adalah pariwisata sejarah terhadap peninggalan-peninggalan dan jejak-jejak salah satu tokoh yang cukup berpengaruh pada penyebaran agama Islam, yakni Laksamana Cheng Ho.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Budaya Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cirebon, Hartono, saat menghadiri Seminar Internasional Jejak-Jejak Laksamana Cheng Hwa di Aston Cirebon Hotel, Jalan Brigjen Dharsono (By Pass) Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (26/11/2018).
“Pemerintah Kabupaten Cirebon akan mengupayakan dan menggali sejarah di Cirebon, seperti jejak perjalanan Cheng ho di Cirebon, untuk menjadikan peninggalan-peninggalannya sebagai potensi pariwisata di Kabupaten Cirebon,” jelasnya.
Hartono menjelaskan, seminar tentang Laksamana Cheng Ho ini juga merupakan upaya untuk mengungkap kembali fakta sejarah dengan argumen yang benar, data yang valid, serta narasumber yang ahli di bidangnya yang berasal dari Tiongkok, Singapura, UNPAD, dan Cirebon.
Dengan mendapatkan fakta-fakta sejarah, lanjutnya, maka pihaknya akan menggali sebagai bahan referensi dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menentukan langkah ke depannya, terutama untuk dijadikan sebagai potensi pariwisata.
“Setelah kami mengetahui sejarah dan alur yang benar, maka peninggalan Laksamana Cheng Ho akan kami revitalisasi dan dijadikan wisata sejarah. Seperti peninggalan guci di Gunung Jati. Jadi orang bisa melihat peninggalannya,” jelasnya.
Selain itu, klenteng-klenteng yang ada di Kabupaten Cirebon akan didata. Kemudian situs peninggalan Keratuan Singhapura di Singhapura, sebelum berdirinya Kesultanan Cirebon, akan dijadikan destinasi wisata sejarah.
“Singhapura yang merupakan titik yang pernah disinggahi oleh Laksamana Cheng Ho, adalah tempat yang perlu dikaji lagi tentang peninggalannya,” tuturnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga berupaya mengangkat kembali kapal-kapal peninggalan sejarah yang telah karam di tengah laut. Jumlahnya pun ada sekitar 71. Namun menurutnya, dari Kabupaten Cirebon ada kendala ahli.
Karena itu, pihaknya bekerja sama dengan Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) untuk meneliti mana yang memenuhi kriteria untuk ditetapkan oleh pemerintah pusat menjadi cagar budaya. Dari situ, akan ada beberapa tim yang terdiri dari para ahli dari berbagai disiplin ilmu.
“Kita pernah ada survey dari BPCB pada tahun 2005, tapi masih belum valid. Karena itu, penelitian ini upaya untuk memvalidkan lagi data tersebut,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply