dejabar.id, Pangandaran – Demi mewujudkan harapan masyarakat, Pemerintahan Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat memanfaatkan Dana Desa (DD) tahun 2019 untuk pengadaan mobil ambulance.
Keberadaan kendaraan tersebut diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kesehatan prima bagi warga yang membutuhkan.
Kepala Desa Wonoharjo Zenal Mustofa mengatakan, memang prioritas dana desa tahun 2019 diperuntukan untuk membeli satu unit kendaraan ambulance sebagai sarana pendukung pada bidang kegiatan pelayanan kesehatan maupun kegiatan sosial desa.
“Dengan adanya ambulans tersebut dapat mempermudah pelayanan kesehatan bagi masyarakat, sebab memiliki fasilitas lebih memadai dari pada mobil milik pribadi dan seluruh masyarakat Desa Wonoharjo bisa menggunakan ambulance ini jika membutuhkan,” ujarnya kepada dejabar.id saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (01/10/19).
Zenal mengungkapkan mobil ambulance tersebut memiliki ruang khusus bagi si sakit yang dilengkapi perawatan medis seperti infus, tabung oksigen dan lain-lain layaknya kendaraan ambulance yang dimiliki rumah sakit.
“Bagi warga yang membutuhkan fasilitas mobil ambulance tersebut bisa langsung menghubungi pengelola atau sopir di nomor telepon 081220926771 dan itu berlaku selama 24 jam,” katanya.
Sementara itu, lanjut dia, untuk warga yang menggunakan fasilitas ambulans milik desa hanya di wajibkan membeli bensin saja dan alakadarnya buat uang rokok sopir karena pihak desa belum menganggarkan untuk biaya itu.
“Namun, bagi warga yang tidak mampu masih ada pertimbangan tertentu yang meringankan atau gimana caranya agar tidak membebani warga tersebut,” ucap Zenal.
Selain itu, yang sempat jadi perbincangan di kalangan warga terkait nama pada kendaraan ambulance itu atas nama Mahmudin Joni Efendi selaku Sekretaris Desa Wonoharjo.
Saat di klarifikasi dejabar.id, Sekdes Wonoharjo Mahmudin Joni Efendi menegaskan bahwa di STNK mobil ambulance tersebut kini sudah atas nama Desa Wonoharjo.
“Sekarang sudah bukan nama saya pribadi lagi, di STNK sudah nama Desa Wonoharjo,” akunya sembari menunjukan STNK aslinya.
Joni mengaku, mulanya mobil tersebut berpelat nomor wilayah Jawa Tengah (R) dan untuk itu sayapun langsung lakukan mutasi dengan menyabut serta urus balik nama.
“Pada saat itu gak bisa langsung atas nama Pemerintahan Desa, jadi kata petugas samsat harus pakai nama perorangan dulu, setelah keluar BPKB kemarin tanggal 20 September 2019 kami urus lagi dan alhamdulillah sekarang nama pemilik di STNK mobil ambulance atas nama Desa Wonoharjo,” pungkasnya. (dry)
Leave a Reply