Press ESC to close

Wanita Hamil Diluar Nikah Enggan Ke Posyandu, Ini Alasannya

  • October 1, 2019

dejabar.id, Pangandaran – Fenomena wanita hamil diluar nikah kerap terjadi diberbagai daerah, dari penomena tersebut sanksi sosial dari masyarakat jadi pemicu wanita hamil diluar nikah enggan datang memeriksakan kandungannya ke Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Menurut, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yadi Sukmayadi menyebutkan, bahwa pemerintah melalui Dinas Kesehatan sudah maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan termasuk melayani wanita hamil diluar nikah untuk memeriksa kesehatannya.

“Dalam melayani kesehatan kepada masyarakat, tidak tebang pilih. Hanya saja sering terjadi, wanita hamil diluar nikah terkesan mengabaikan pentingnya kesehatan,” ujarnya kepada dejabar.id saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (01/10/19).

Yadi mengatakan, emerintah tidak harus melihat status wanita hamil apakah hamil melalui pernikahan yang sah atau tidak.

“Ketika wanita hamil diluar nikah datang ke fasilitas kesehatan termasuk Posyandu atau Puskesmas wajib dilayani,” katanya.

Yadi menjelaskan, bahwa Posyandu merupakan milik masyarakat yang didalamnya dikelola oleh berbagai sektor diantaranya kader, bidan desa dan Pemerintah Desa.

“Posyandu juga bukan hanya tempat bagi wanita hamil, namun juga bisa digunakan untuk aktivitas lainnya seperti imunisasi, timbang berat badan dan penyuluhan kesehatan,” papar Yadi.

Yadi menegaskan, pentingnya ibu hamil datang ke Posyandu dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengontrol kondisi ibu dan anak dalam kandungan, selain itu juga sebagai langkah antisifasi terjadinya gizi buruk dan gizi kurang juga kasus stunting.

“Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, tingkat fartisifasi ibu hamil dan balita datang ke Posyandu tergolong baik, pada tahun 2019 jumlah Posyandu sebanyak 527, dari jumlah tersebut terbagi menjadi 3 kategori diantaranya, Posyandu Madya 271, Posyandu Purnama 201 dan Posyandu Mandiri 55,” pungkasnya. (dry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *