Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUMKM) Kota Cirebon bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengadakan Sosialisasi UMI, KUR, dan Komersil bagi 200 PKL dan UMKM di kantor OJK Cirebon, Jl. Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon, Selasa (2/10/2018).
Menurut Kepala Disperindag Kota Cirebon, Yati Rohayati, kegiatan ini diselenggarakan karena masih banyak pelaku usaha yang meminjam modal dari lembaga keuangan tidak resmi, seperti rentenir. Sehingga memberikan dampak buruk pada kegiatan usahanya.
Menurut Yati, melalui kegiatan ini para peserta diberikan wawasan terkait peminjaman modal melalui lembaga resmi keuangan, baik itu perbankan, non perbankan, dan koperasi. Serta dijelaskan juga tentang mekanismenya. “Pembiayaan adalah salah satu elemen yang sangat penting dalam usaha,” jelasnya.
Di balik kemudahannya, tambah Yati, pinjaman modal melalui lembaga tidak resmi bisa mematikan kegiatan usaha. Karena bunga pengembalian modal yang dipinjam bisa mencapai 50% bahkan lebih, dan fenomena ini sering kali terjadi.
“Bukannya maju, malah bisa terlilit hutang yang lebih banyak karena bunganya bisa sampai 50%,” tuturnya.
Sementara menurut Kepala OJK Cirebon, M. Lutfhi, program pemberdayaan yang dilakukan oleh DPKUMKM Kota Cirebon ini sejalan dengan program OJK, yakni Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Program ini pun sebetulnya program Pemda, dan OJK siap memfasilitasinya.
“Kegiatan ini bukti nyata, bukan hanya kegiatan seremonial saja, tetapi ada pengaplikasian dalam bentuk pembiayaan kepada UMKM,” pungkasnya.(Jfr)
Leave a Reply