DEJABAR.ID, CIREBON – Pj Walikota Cirebon Dedi Taufik menginginkan agar Galian C di wilayah Kelurahan Argasunya Kota Cirebon, menjadi wilayah konservasi. Sehingga, wilayah tersebut harus dibebaskan dari aktivitas penambangan apapun.
“Galian C harus bisa menjadi wilayah konservasi. Jadi, kita harus menegakkan Perda-nya dan cari solusinya,” jelasnya saat ditemui awak media usai mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Cirebon dalam rangka Peringatan Hari Jadi ke 649 Kota Cirebon tahun 1440 H atau 2018 M di Gedung DPRD Kota Cirebon, Jl. Siliwangi Kota Cirebon, Selasa (11/9/2018).
Dedi melanjutkan, bahwa pihaknya akan bergerak cepat bersama dengan instansi terkait, seperti kepolisian, agar permasalahan Galian C di Argasunya bisa teratasi, terutama dalam menegakkan Perda. Sebab, aktivitas Galian C di Argasunya sudah termasuk ilegal. Bahkan pihak DPRD Kota Cirebon pun menginginkan agar aktivitas Galian C dihentikan.
Menurut Dedi, bahwa orang-orang yang biasa bekerja di lingkungan galian C, harus diubah mindsetnya. Sehingga, mereka bisa melihat sisi ekonomi yang lain, ketimbang dari Galian C.
Adapun setelah Galian C dihentikan, lanjut Dedi, perekonomian akan segera dibenahi, supaya masyarakat di sana tidak terlalu ketergantungan. Seperti mengubah tempat eks Galian C menjadi tempat wisata. Sehingga orang-orang di sana bisa menjadi pemandu wisata, penjual cindera mata, kuliner, dan lain-lain.
“Itu yang harus kita pikirkan, supaya bisa menyelesaikan permasalahan tersebut. Intinya, wilayah tersebut harus dibebaskan dari Galian C,” pungkasnya. (jfr)
Leave a Reply