DEJABAR.ID-SUBANG Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim ) Polsek Pamanukan mengamankan puluhan minuman keras oplosan di sebuah warung di Jl. Cece Jakaria, Desa Rancasari, Kecamatan Pamanukan, Subang, Sabtu (2/3/2019) sore.
Razia pekat yang menerjunkan sejumlah personil itu mereka disebar kesejumlah titik untuk memeriksa warung yang dicurigai menjual miras. Satu persatu warung di pasar Inpres itu digeledah dan berhasil menyita sebanyak 70 miras oplosan jenis ciu yang dikemas menggunakan botol air mineral.
“Kita berhasil mengamankan miras oplosan dari warung milik Viktor mereka tak berkutik saat warungnya digeledah petugas,” kata Kapolsek Pamanukan, Dadang Cahyadiawan
Dia mengatakan, kegiatan razia pekat ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas yang kerap terjadi di daerah Pamanukan yang disebakan akibat mengonsumsi minuman keras.
Selain itu juga untuk memberikan keamanan dan ketentraman bagi masyarakat yang belakangan ini mengeluhkan kerap terjadi aksi pesta miras di siang hari.
“Pemilik warung didata dan diberikan pengarahan kemudian mereka membuat surat pernyataa dan berjanji tidak akan jualan miras lagi,” pungkasnya.(Ahy)
Leave a Reply