Residivis Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polisi


dejabar.id, Bandung – Tim Unit Reskrim Polsek Sukajadi menangkap pelaku spesialis rumah kosong di Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung. Dalam pengungkapan kasus pencurian dan pemberatan ini, pelaku menyasar rumah warga di pemukiman Jalan Dr Djundjunan, di Kecamatan Sukajadi Kota Bandung.

Kapolsek Sukajadi Kompol Marsellinus Firdaus mengatakan kasus ini berawal dari laporan korban tanggal 2 September 2019. “Kita dalami laporan korban tanggal 2, lalu kita amankan pelaku tanggal 4 September. Dan masih kita lakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya,” ungkap Kapolsek Sukajadi, Kompol Marsellinus Firdaus, Senin (9/9).

Pelaku atas nama Wawang berhasil diamankan tanpa perlawanan. “Kami masih mengembangkan kasus ini, pelaku diduga lebih dari dua orang, masih kita dalami komplotannya,” paparnya.

Kanitreskrim Polsek Sukajadi, AKP Deden Ayani menambahkan bahwa pelaku seorang residivis. “Residivis kasus yang sama, yakni pencurian dan pemberatan,” ungkapnya.

Dari hasil pengungkapan saat ini, diamankan barang bukti berupa satu unit LCD TV merk Polytron 29 inch, dan satu unit tape compact disc merk Pioneer. “Atas perbuatannya, pelaku Wawang kita jerat pasal 363 KUHP pidana. Dengan ancaman hukuman maksimal di atas 5 tahun penjara,” pungkas Kanitreskrim.


Choose A Format
Personality quiz
Series of questions that intends to reveal something about the personality
Trivia quiz
Series of questions with right and wrong answers that intends to check knowledge
Poll
Voting to make decisions or determine opinions
Story
Formatted Text with Embeds and Visuals
List
The Classic Internet Listicles
Countdown
The Classic Internet Countdowns
Open List
Submit your own item and vote up for the best submission
Ranked List
Upvote or downvote to decide the best list item
Meme
Upload your own images to make custom memes
Video
Youtube and Vimeo Embeds
Audio
Soundcloud or Mixcloud Embeds
Image
Photo or GIF
Gif
GIF format