DEJABAR.ID, PANGANDARAN – Bagi para pemilik kendaraan baik roda maupun roda empat setiap tahun diwajibkan membayar pajak kendaraannya. Seperti yang dilakukan oleh Abrori warga Dusun Cikarang RT 15/07 Desa Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Selasa (23/07/2019).
Bahkan, bapak yang satu ini langsung membayar pajak sepeda motornya sebelum dibuka kegiatan Operasi Terpadu Tertib Kendaraan dalam rangka intensifikasi pemungutan pajak di wilayah kerja Samsat Pangandaran.
Abrori mengaku, dirinya merasa terbantu dengan adanya operasi terpadu yang dekat dari rumahnya.
“Kebetulan ada operasi terpadu dari Samsat Pangandaran dekat rumah, sayapun langsung aja bayar pajak motor yang sudah kelewatan 20 hari,” ujarnya kepada dejabar.id di lokasi operasi terpadu. Selasa (23/07/2019).
Menurut dia, kalau bayar pajak ke kantor Samsat Pangandaran pertama jarak tempuhnya jauh kedua tidak ada waktu kesananya.
“Untung ada operasi jadi bayar pajak tidak harus ke Pangandaran, udah gitu usai bayar pajak malah di kasih Cinderamata,” ucapnya senang.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Pangandaran, Asep Cucu mengaku, sangat mengapresiasi kepada warga salah satunya bapak Abrori yang begitu taat bayar pajak kendaraan sepeda motornya.
“Kami apresiasi sama bapak yang niat bayar pajak, bahkan sebelum kegiatan operasi terpadu berlangsung bapak yang satu ini paling pertama bayar pajak,” katanya.
Kita sengaja, kata Asep, memberikan Cinderamata kepada warga yang taat dalam membayar pajak kendarannya.
“Selain warga, tadi ada juga salah satu anggota Kepolisian dari Polsek Padaherang yang juga membayar pajak sepeda motornya. Kami salut sama bapak Polisi yang taat terhadap pajak ini contoh yang harus ditiru,” sebut Asep.
Dari pantauan dejabar.id, Operasi Gabungan Terpadu di wilayah Sambong Kecamatan Padaherang melibatkan Satuan Lalulintas dari Polres Ciamis, Subdenpom Banjar dan Unit Lantas Polsek Kalipucang dan Polsek Pangandaran. (dry)