Hasil Ujian CPNS Majalengka Memprihatinkan
DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Plt Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengaku prihatin dengan sedikitnya pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKD).
“Saat ini yang lulus seleksi CPNS 2018 sangat minim. Padahal mereka yang lulus administrasi IPK nya di atas 3.00. Tapi aneh mereka banyak yang tidak lulus,” katanya, Rabu (14/11/2018).
Karna Sobahi berharap, agar mutu pendidikan di Majalengka lebih ditingkatkan lagi agar dapat menghasilkan lulusan yang lebih baik lagi.
“Saya berharap Sumber Daya Manusia (SDM) di Majalengka bisa berkualitas dan mampu bersaing secara kompetitif,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Majalengka berencana akan mengusulkan adanya solusi kebijakan kepada pemerintah pusat terkait seleksi CPNS. Hal tersebut dikarenakan tingkat kelulusan peserta seleksi pada tahapan SKD pekan lalu menghasilkan tingkat kelulusan yang minim.
Informasi yang didapat bahwa dari 4.899 peserta SKD CPNS dengan menggunakan System Computer Assisted Test (CAT) tersebut hanya menghasilkan prosentasi kelulusan peserta di angka 3,5 persen.
Hanya sekitar 160 peserta yang lulus seleksi. Sedangkan, formasi yang terisi oleh pelamar ada sekitar 470. 17 formasi dokter spesialis nihil pelamar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah yang juga ketua panitia pengadaan seleksi CPNS tingkat Kabupaten Majalengka, Ahmad Sodikin menjelaskan, minimnya tingkat kelulusan ini bukan hanya terjadi di formasi yang dibuka oleh Pemkab Majalengka saja, tapi hampir seluruh daerah yang menyelenggarkan perekrutan CPNS memiliki problem yang sama.
“Kami mengira ini disebabkan standar passing grade yang diatur oleh peraturan menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB),” imbuhya.
Namun, kata dia, jika itulah hasil yang terbaik. Artinya, yang dinyatakan lulus seleksi adalah yang mampu mengerjakan soal-soal ujian standar yang ditetapkan pemerintah. Walaupun harus melewati rangkaian ujian berikutnya.
“Kalau yang lulusnya (di tahapan SKD) segitu, artinya merekalah yang memenuhi kriteria standar pemerintah, kita tidak mempermasalahkan tingginya angka passing grade. Tapi, memang konsekuensinya formasi yang kita sediakan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Majalengka jadi banyak yang tidak terisi,” tegasnya. (jja)
Leave a Reply