Press ESC to close

Soal Kesejahteraan Tenaga Honorer, Pemkab Subang Akan Bentuk Tim Kajian

  • September 28, 2018

DEJABAR.ID, SUBANG – Ratusan perwakilan tenaga Honorer Subang mengadakan pertemuan diGedung DPRD Subang pertemuan pembahasan hearing /RDP lanjutan tentang peningkatan status honorer menjadi tenaga kerja kontrak atas kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk memberikan kesejahteraan yang layak, sesuai tuntutan para tenaga honorer.
Pertemuan tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Subang Ir. Beni Rudiono di dampingi oleh Plt. Bupati Subang H. Ating Rusnatim, SE., Wakil Ketua I DPRD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Subang, kepala BKPSDM, Kepala BP4D serta rapat juga turut dihadiri oleh seluruh tenaga honorer berbagai intansi se-kabupaten Subang.
Dalam pertemuan tersebut, kepada ratusan perwakilan Honorer, Plt. Bupati Subang menyampaikan bahwa sekarang kita simpulkan untuk membentuk tim kajian yang berkoordinasi dengan jajaran forum untuk pembahasan lebih lanjut lagi hasil dari pertemuan yang sebelumnya yang bertujuan untuk memudahkan koordinasi kita semua.
“Sekali lagi kami tegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menyampaikan kepada seluruhan jajaran untuk menyikapi bersama mengkaji lebih lanjut tentang tuntutan tenaga honorer ini,” ungkapnya.
Plt Bupati Subang mengajak semua piham untuk sama-sama melangkah untuk menyeselaikan nasib honorer seperti bagaimana kedepannya.
“Kami sudah melakukan semaksimal mungkin sesuai aturan yang berlaku.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Subang berharap sebelum Masa Jabatan Plt. Bupati Subang berakhir permasalahan status honorer di Kabupaten Subang sudah menemukan jawaban tentang nasib status tenaga honorer semua,” tegasnya diGeDung DPRD Jumat (28/9/2018).
Sementara itu Ketua DPR Kabupaten Subang Beni Rudiono menyampaikan akan memantau jalannya pembentukan tim dan kajian yang berkoordinasi dengan jajaran forum untuk pembahasan lebih lanjut status honorer kita semua.
“Kita akan terus pantau kinerja tim kajian yang dibuat oleh Pemkab Subang serta kita tunggu hasilnya dan semoga secepatnya ada hasil dari kajian ini, agar nasib tenaga honorer ada kejelasan,” ungkapnya.
Senada juga dikatakan oleh Rudi perwakilan Forum Tenaga Honorer Subang yang akan terus memantau dan menunggu hasilnya.
“Kita akan tunggu hasilnya,semoga tidak mengecewakan dan bisa memberikan harapan yang jelas kepada ribuan tenaga Honorer Subang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan tetap menuntut kesejahteraan yang layak bagi tenaga honorer, karena selama ini, ia menilai pemerintah hanya memberikan janji surga yang akan mengangkat tenaga honorer. “Dan nyatanya sampai saat ini tak ada kepastian malah keluar putusan batasan usia maksimal 35 tahun yang bisa diangkat ASN, padahal kita sudah mengabdi puluhan tahun dan pupus sudah harapan untuk jadi ASN,” pungkasnya. (ahy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *