Press ESC to close

Tindak Tegas Kriminal, Polres Kota Banjar Berhasil Amankan 8 Orang Tersangka

  • May 22, 2019

DEJABAR.ID, KOTA BANJAR – Jajaran Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banjar, Jawa Barat berhasil mengungkap sejumlah kasus serta mengamankan delapan orang tersangka. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Banjar saat menggelar konferensi pers di Ruang Aula Vicon Polres Kota Banjar, Rabu (22/05/2019).
Dalam Konferensi Persnya, Kapolres Kota Banjar AKBP Yulian Perdana, didampingi Wakapolres Kompol  Ade Najmulloh dan Kasat Reskrim AKP Yanto Slamet serta beberapa anggota lainnya.
Kapolres Kota Banjar AKBP Yulian Perdana menyampaikan, bahwa delapan orang tersangka itu dari 6 kasus yang melakukan tindak pidana baik pencurian dengan kekerasan (curas) maupun kasus lainnya.
“Tempat kejadian perkara curas terjadi di dua tempat yaitu Lingkungan Cibulan dan Desa Sinartanjung. Kemudian, tindak pidana lainnya yakni kasus pencabulan,” ujarnya kepada sejumlah awak media.
Kemudian, kata Yulian, kasus lainnya yang kita ungkap diantaranya penggelapan tabung gas LPG ukuran 3 Kg dan penipuan penggelapan transaksi jual beli pakaian jadi berupa Gamis sebanyak 25 kodi.
“Kasus lainnya yaitu ada tindak pidana penggelapan kendaraan jenis Toyota Avanza juga,” paparnya.
Yulian menegaskan, untuk pelaku tindak pidana kasus curas di terapkan pasal 363 dan 362 KUHPidana, sedangkan untuk kasus perbuatan cabul diterapkan Pasal 82 Ayat 1 tentang perlindungan anak.
“Dan untuk kasus penipuan dan penggelapan diterapkan pasal 372 dan 378 KUHPidana,”kata Yulian.
Pada kesempatan tersebut, Yulian juga mengimbau dan mengingatkan kepada warga masyarakat Kota Banjar agar selalu meningkatkan kewaspadaan.
“Terkait kasus kriminal yang terungkap khususnya kasus perbuatan cabul, diharapkan masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan terutama pada keluarganya agar selalu diawasi dan dijaga,” pungkasnya.(dry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *