Press ESC to close

UMK Kabupaten Tasikmalaya akan Naik Sembilan Persen

  • November 5, 2018

DEJABAR.ID, TASIKMALAYA-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tasikmalaya mengutarakan, UMK untuk Kabupaten Tasikmalaya akan ada kenaikan sebesar sembilan persen untuk tahun yang akan datang. Hal tersebut dilihat dari kebutuhan gaya hidup dan kebutuhan fisik hidup.
“Ya, ada kenaikan sekitar sembilan persen, sekarang kan untuk Kabupaten Tasik sekitar 1.800.000 rupiah, dan ini sedang dikoordinasikan sama yang berwenang. Tingkat kecukupan ini bisi dilihat dari kebutuhannya, ada kebutuhan buat gaya hidup ada kebutuhan buat fisik,” ungkap Cecep, Karteka Kadin Kabupaten Tasik, pada media di sela acara Optimalisasi sinergitas pelaku usaha dengan stakeholder kabupaten, di salah satu hotel di Tasikmalaya, Senin (05/11/2018).
Ia melanjutkan, dengan pendapatan segitu, jika digunakan untuk kebutuhan fisik mungkin bisa cukup, tapi untuk kebutuhan gaya hidup tentu tidak cukup.
Hal tersebut dibenarkan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Tasikmalaya, Safari Agustin. Menurutnya, pembahasan mengenai UMK Kab Tasik sedang di koordinasikan dengan pihak yang berwenang, namun ketentuan nominalnya belum bisa di informasikan.
“Ya sedang ada pembahasan mengenai kenaikan UMK Kab Tasik. Nominal itu belum bisa dipublikasikan, nanti ya setelah fixs baru kita komunikasikan kembali,” ungkapnya.
Untuk itu ia berharap, dengan adanya kenaikan nanti, kebutuhan hidup masyarakat Kab Tasikmalaya bisa terjamin.(Ian)
 
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *