DEJABAR.ID, BANDUNG – Petugas Bea Cukai Bandung berhasil menggagalkan penyeludupan sabu seberat 1,5 Kilogram.
Perempuan Afrika berinisial CM ditangkap di Bandara Husein Sastranegara pada Kamis (20/6/2019) yang lalu setelah mendarat dari penerbangan Singapura-Bandung.
Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Barat, Syaifullah Nasution, mengatakan bahwa wanita ini baru pertama kalinya ke Indonesia.
“Kita cek pasportnya dan kita lihat memang belum pernah ke Indonesia, baru ini pertama kali,” ujarnya saat press Conference di Kantor Bea Cukai, Kota Bandung, Rabu (26/6/2019).
Syaifullah mengatakan pada saat melakukan pengecekan pada abrang-barang yang dibawa memang tidak ada apa-apa. Namun ketika petugas menyuruhnya ke sebuah ruangan untuk diperiksa didapatilah ada tiga bungkusan.
“Pas dicek seluruh badan petugas mendapat barang bukti di payudara dan celana dalam,” katanya.
Setelah dicek ke laboratorium barang bukti yang berbentuk kristal bening ternyata sejenis metaphetamin dan berstnya kurang lebih 1.595 gram atau 1,5 kg.
Wanita yang berinisial CM mengaku baru pertama kali ke Indonesia dan diminta oleh rekannya untuk menghantar barang ke Bandung.
“Saya dikasih uang Rp63 Juta ini pertama kali ke Indonesia saya tidak tahu kalau tidak boleh bawa barang ini,” ujarnya.(Eca)