DEJABAR.ID, PANGANDARAN-Menyikapi adanya keresahan warga yang tinggal di jalur reaktivasi kereta api Pangandaran, Manager Humas PT KAI Daops II, Jhoni Martinus saat di hubungi Dejabar.id melalui pesan singkat menyatakan, pihaknya belum bisa memberikan statement. “Sementara saya belum bisa memberi statement,” ungkapnya, Senin malam (07/01/2019).
Menurutnya, reaktivasi jalur KA merupakan kewenangan penuh pihak pemerintah, dalam hal ini Kemenhub.
“Bahwa untuk mereaktivasi jalur KA adalah kewenangan penuh pemerintah dalam hal ini Kemenhub,” tambahnya.
Untuk itu, ia menegaskan, jika nanti pemerintah memberikan penugasan kepada PT KAI, maka pihaknya siap melaksanakan tugas tersebut.
“Yang pasti jika nanti pemerintah memberikan penugasan kepada PTKAI untuk melakukan reaktivasi, maka kita siap melaksanakan dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut,” tandasnya.
Seperti di informasikan dalam berita sebelumnya, Salah seorang warga Dusun Bojongsari RT 2/3 Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Sumarlan (48) mengaku bahwa dirinya sudah tinggal dilahan PT KAI sejak tahun 2006 silam.
“Saya tinggal di sini sudah 12 tahun, karena rumah saya yang di Bulak laut dihantam tsunami, namun waktu itu tidak kebagian bantuan rumah seperti warga lainnya.Saya pun kemudian bikin rumah di lahan PT KAI ke Dalop II Bandung dengan sistem sewa,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di rumahnya, Minggu (6/01/2019).
Sumarlan mengungkapkan bahwa keberadaan rumah warga dilahan PT KAI tidak ilegal. Mereka menyewa lahan PT KAI secara resmi dengan membayar sewa setiap tahun, dengan besarannya tergantung dari luas lahan yang digunakan.
“Ini sebagai bukti, kita tidak menyalahgunakan lahan seperti persepsi masyarakat luar. Ini buktinya,”tambah Sumarlan sambil memperlihatkan Surat Perjanjian Sewa yang dikeluarkan PT KAI.
Namun, kata Sumarlan, dirinya percaya, dibawah kepemimpinan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata masyarakat pengguna lahan PT KAI akan mendapat perlakuan manusiawi. Seperti contoh kasus nelayan Pangandaran. Hanya memindahkan perahu dari kawasan wisata saja, diberikan penggantian perumahan.
“Mindahin perahu saja dikasih rumah apalagi ini mindahin rumah. Jadi saya menyadari bahwa lahan yang digunakan bukan miliknya dan pasti tidak akan menentang rencana reaktivasi jalur kereta api Banjar Pangandaran,”katanya.
Kami ikut mendukung, namun dia berharap ada perlakuan manusiawi pada kami dari pemerintah dan kami percaya Pak Bupati tidak akan menyengsarakan rakyatnya.
Hal senada juga dikatakan warga lainnya, Rudi (43) menambahkan sejak wacana reaktivasi jalur kereta api Banjar Pangandaran dirinya merasa dilanda kegelisahan karena hingga kini belum memiliki lahan sendiri.
“Kami merasa bingung mau pindah kemana. Saya berharap pemerintah dapat mengayomi masyarakatnya,” singkatnya. (dry)
Leave a Reply