dejabar.id, Majalengka – Puluhan warga dari tiga Kecamatan di Kabupaten Majalengka, mendatangi kantor Bupati Majalengka, Kamis (29/8/2019).
Hal tersebut, dilakukan buntut Sengketa Lahan tanah tol Cipali yang resmi ditolak oleh Pengadilan Negeri Majalengka.
Mereka menginginkan Pemerintah Kabupaten Majalengka membantu untuk menyelesaikan sengketa tersebut.
Salah satu warga asal Jatiwangi, Ojo Suwarja (65) mengatakan, tindakan tersebut, buntut dari ditolaknya sengketa oleh Pengadilan Negeri Majalengka yang digelar hari ini.
Makanya, kata dia, dirinya beserta warga yang merasa dirugikan terkait lahan mereka langsung datangi ke kantor Bupati.
“Sebelumnya kami sudah turun ke jalan tadi di tol, tapi kami tidak mau ribut dengan Pak Polisi makanya kami datang ke sini (pendopo) untuk meminta Bupati memberikan solusi,” ungkapnya.
Menurut Ojo, pihaknya beserta warga yang lain sudah terlebih dahulu unjuk rasa di rest area KM 166 untuk menuntut pihak tol bertanggung jawab.
Aksi tersebut, kata Ojo dibarengi dengan memblokade jalan tol, namun dari pihak polisi langsung memberikan aksi yang dinilai membahayakan.
“Semoga ketika kami datang ke sini dengan 47 orang lainnya bisa mendapatkan solusi dari Bapak Bupati,” harapnya.
Diketahui, kasus ini sudah berlangsung sejak 2007 silam terkait tuntutan harga lahan yang dinilai merugikan warga.
“Dari 47 orang yang menuntut ke pihak pengelola tol tersebut, lahan mereka hanya dihargai Rp18 ribu hingga Rp 23 ribu,” ungkapnya. (jja)
Leave a Reply