DEJABAR.ID, MAJALENGKA-Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Raya Jatiwangi-Cigasong, tepatnya di Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Kamis (6/12/2018).
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kasat Lantas, AKP Atik Suswanti membenarkan insiden kecalakaan beruntun tersebut. Namun, beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa laka lantas tersebut.
Menurut kasat lantas, kronologis kejadian itu bermula, kendaraan Honda Jazz bernomor polisi E 1506 LG yang dikemudikan seorang pegawai PNS, bernama Aah (53) datang dari arah Cigasong menuju Jatiwangi.
Namun, di lokasi kejadian diduga sopir Honda Jazz tersebut mengantuk sehingga tak mampu mengendalikan laju mobilnya dan langsung menabrak bagian belakang sebelah kanan kendaraan angkutan umum, nopol E 1950 X, yang dikemudikan Toneng Abusarkur (50) yang datang satu arah.
Selanjutnya, kata dia, kendaraan angkot tersebut membentur sepeda motor Yamaha Mio, bernomor polisi E 6134 VP, yang dikendarai oleh Tini Wartini (40) yang tengah membonceng Depa Jahra Amalia (10), yang pada saat itu hendak menyeberang jalan.
Akibat kecelakaan lalu lintas itu, Kedua pengendara motor tersebut mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD Cideres, Majalengka.
“Ya benar, pengemudi mobil Honda Zass sendiri juga sekaligus istri dari Pak Sekda Majalengka, warga Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka,” jelasnya.
Sedangkan, lanjut dia, pengemudi angkutan umum, diketahui warga Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Majalengka. Sementara kedua pengendara motor tersebut merupakan warga Desa Pinangraja, Jatiwangi, Majalengka,” jelasnya.
Saat ini kasus laka lantas tersebut, sudah ditangani Unit laka lantas Polres Majalengka. Akibat kejadian tesebut, ketiga kendaraan yang terlibat tabrakan tersebut mengalami kerugian materi sekitar Rp.10 jutaan.(jja)
Leave a Reply