Press ESC to close

Hari Hak untuk Tahu, Momentum untuk Membedakan Fakta dan Hoax

  • September 28, 2018

DEJABAR.ID, BANDUNG – Sejak 2011 Pemerintah Indonesia telah meresmikan Hari Hak untuk Tahu atau Right to Know Day yang jatuh pada tanggal 28 September 2018. Namun masih banyak anak muda khususnya di Kota Bandung tidak tahu menahu akan hal ini.
Tanpa terkecuali pria berkacamata yang memiliki nama Anselius ini tidak tahu akan moment ini.
“Oh yah, masa sih? Baru tahu lho ini”, ujarnya kepada Reporter Dejabar pada saat ditemui di Gedung KAA, Jumat (29/9/2018).
Namun disamping itu pria yang sedang menempuh perkuliahan di STIKOM Bandung jurusan Public Relation ini mengakui kebijakan pemerintah ini cukup bagus. Namun alangkah lebih bagusnya jika disosialisasikan lebih luas lagi.
“Bagus sih kalau ada momentum khusus untuk peringatan tapi sosialisasinya kurang, kalau ada sosialisasi kan lebih bagus dan kita berhak tahu juga kan, hehe,” lanjutnya sembari tersenyum.
Sementara itu, Ansel, sapaannya, menjelaskan bahwa momentum ini dipakai sebagai peringatan untuk menggunakan hak untuk tahu sesuatu informasi namun tahu berdasarkan fakta bukan hoax apalagi di dunia anak muda. Sejauh ini memang isu hoax semakin merajalela, berada dimana-mana dan korbanya siapa saja.
“Sebagai anak muda, saya berharap hari Hak untuk Tahu ini dipakai sebagai cerminan bahwa menjadi anak muda bisa mengetahui informasi mana yang benar dan mana yang salah,” tutupnya. (eca)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *