Press ESC to close

Jaksa Agung harus Usut Pudjianto Gondosasmito Dugaan sebagai Markus

  • July 19, 2020

Jakarta – Untuk membersihkan Kejaksaan dari makelar kasus harus segera ungkap tokoh-tokohnya.

Nama mantan Jaksa Agung HM Prasetyo diduga dijadikan sebagai ‘senjata’ oleh sosok pengusaha untuk mengintimidasi para jaksa ataupun kepala daerah. Mereka adalah Pudjianto Gondosasmito. Bahkan nama Pudjianto santer dibicarakan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Jaksaan Agung yang baru ST Burhanuddin.

“Imelda dan Pudji selalu mengatasnamakan jaksa agung dan mengatur-ngatur institusi kejaksaaan dan proyek,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi III DPR RI bahkan mendesak dan meminta kepada Kejaksaan Agung agar Pudjiano Gondosasmito selaku oknum tersebut diproses hukum

Oknum yang selama ini terindikasi melakukan intimidasi terhadap kepala daerah untuk meminta jatah ataupun mengatur proyek dengan mencatut nama mantan Kepala Kejaksaan Agung era HM Prasetyo akhirnya terkuak pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Kepala Kejaksaan Agung yang baru ST Burhanuddin.

Pudjianto Gondosasmito nama disebut yang diduga mencatut nama Mantan Kepala Kejaksaan Agung HM Prasetyo. Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding.

“Iya, ada dua nama, Imelda dan Pudji,” kata Syarifuddin.

Pudjianto Gondosasmito disebut ‘menjual’ nama Jaksa Agung untuk mengintimidasi para jaksa ataupun kepala daerah untuk mengatur proyek.

“Sama, dia (Pudji) yang selalu mengatasnamakan jaksa agung dan mengatur-ngatur institusi kejaksaaan dan proyek,” katanya.

Pudjianto Gondosasmito, diduga sebagai makelar kasus.

Syarifuddin Suding mengatakan hal itu baru sebatas dugaan. Karena kata dia, nama Pudji sendiri disebut oleh Arteria Dahlan dan Ketua Komisi III Herman Heri.

“Bisa jadi, nama Pudji diungkapkan Arteria Dahlan dan Ketua Komisi 3 Herman Hery, Modusnya, hampir sama dengan Imelda, dan nama yang diungkap hanya sebatas Pudji,” katanya.

Dalam kesimpulan rapat dengar pendapat itu, kata Syarifuddin, Komisi III mendesak dan meminta kepada Kejaksaan Agung agar dua orang oknum tersebut diproses hukum.

“Kami minta agar orang–orang ini diproses hukum,” tutupnya.

Hal senada dilontarkan Anggota Komisi III Supriansa. Pudjianto Gondosasmito diakuinya dipertanyakan oleh sejumlah dewan saat RDP dengan Kejagung.

Meski demikian, Supriansa mengaku tidak kenal dengan sosok Pudjianto Gondosasmito.

“Saya juga tidak kenal siapa mereka itu,” singkatnya.(*)

Comments (13)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *