DEJABAR.ID, GARUT – Viralnya isu adanya pengarahan Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP ) Budi Satria Wiguna, kepada Jajaran Kapolsek wilayah Garut untuk mendukung Pasangan Capres nomor urut 01 yang keluar dari pengakuan Mantan Kapolsek Pasirwangi Ajun Komisaris Polisi Zulman Aziz, dibantah langsung oleh Kapolres Garut.
Bahkan di hadapan Awak Media Polisi berpangkat 2 Bunga Tanjung ini sempat mengucapkan sumpah. “Apa yang disampaikan mantan Kapolsek Pasirwangi itu tidak benar, saya berani sumpah,” kata AKBP Budi Satria Wiguna di hadapan Media, Minggu (31/03/2019).
Budi Satria Wiguna menyatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 2/2002 tentang Kepolisian Negara, anggota Polri harus netral dan tidak boleh turut serta dalam politik praktis, adapun arahan yang selalu disampaikan terkait Kamtibmas dan kondusivitas wilayah polsek masing-masing.
“Sudah jelas netralitas anggota Polri sesuai pasal 28 UU 2/2002 dan TR arahan untuk netralitas juga sudah sangat jelas, jadi tidak mungkin saya melakukan itu ” tegasnya
Seperti yang ramai diberitakan, sebelumnya, mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Zulman Aziz, sempat mengadu ke lembaga bantuan hukum Lokataru Jakarta. Sulman menyebut pernah mendapat perintah dari atasannya untuk memenangkan Capres 01 Jokowi-Ma’ruf di Pemilu 2019.
Lebih lanjut, Sulman mengaku pernah diminta memetakan pemilih di wilayahnya. Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna meminta mendukung pasangan 01 saat menggelar rapat. Jika paslon 01 kalah di wilayahnya, maka diancam mutasi.
“Saya gak tahu apakah perintah itu secara estafet dari atas atau tidak. Yang jelas saya diperintahkan oleh beliau (Kapolres Garut). Kami diperintahkan mendukung paslon 01 dan ada ancaman juga kalau seandainya paslon 01 di wilayah masing-masing kalah,” ucap Sulman saat menggelar konferensi pers di Kantor Lokataru, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (31/03/2019).(Ian)