DEJABAR.ID, PANGANDARAN – Sungguh tragis nasib yang dialami oleh Madsum (66) warga Dusun Sukamanah Rt 11/04 Desa Harumandala, Kacamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran, meninggal dunia pada Sabtu 24 Maret 2019 sekira jam 19.00 wib dan dimakamkan pada 25 Maret 2019.
Korban diduga meninggal akibat diserang binatang buas sekitar pukul 10.30 WIB pada Kamis 14 Maret 2019 lalu di Dusun Sukamanah Rt.03 Rw.01 Desa Harumandala Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran. Korban mengalami luka cakar di bagian tangan sebelah kanan dan tulang iga patah.
Menurut keterangan Isteri korban, Mardiah (57) mengungkapkan sebelum meninggal korban bercerita kejadian tersebut bermula pada Kamis 14 Maret 2019 sekitar pukul 10.30 WIB, sewaktu korban pergi ke Hutan Igir untuk mencari bambu buat mencetak gula merah.
“Tiba-tiba binatang buas yang diduga harimau itu menyerang korban. Beruntung korban masih bisa berlari menghindar. Namun korban terkena cakaran di bagian tangan sebelah kanan dan tulang iga patah,”ujarnya kepada dejabar.id saat ditemui dirumahnya. Jum’at (29/03/2019).
Saat tiba dirumah, kata Mardiah, korban dalam kondisi terluka dan menggigil dan kemudian diberikan obat deman yang dibeli di warung.
“Memang benar saya tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapapun hingga pada Sabtu tanggal 24 Maret 2019 sekitar pukul 19.00 WIB korban meninggal dunia dan di makamkan pada tanggal 25 Maret 2019,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Cigugur, AKP Rokhani, membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukumnya. Namun ia menyayangkan kejadian ini baru dilaporkan pada polisi setelah korban meninggal.
“Berdasarkan keterangan dari isteri korban, peristiwa tersebut tidak dilaporkan karena selama kejadian tersebut dari 14 hingga 24 Maret 2019 korban tidak mau diajak ke rumah sakit untuk berobat,” sebutnya.
Selain itu, sambung Rokhani,
korban mengaku kepada istrinya hanya merasa sakit demam biasa sehingga kejadian tersebut tidak dia laporkan kepada aparat desa setempat.
“Kedepannya, saya berharap warga masyarakat untuk selalu melaporkan setiap kejadian ke aparat desa atau polsek, setidaknya, bila waktu itu korban melapor kan bisa langsung diobati oleh dokter,” tutupnya.(dry)